Home / Uncategorized

Selasa, 26 November 2024 - 17:18 WIB

Kapolres Pulpis Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Berlebih di Kantor KPU Pulang Pisau

 

Pulang Pisau – Dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada serentak tahun 2024 terdapat beberapa surat suara yang rusak dan berlebih, dengan adanya hal tersebut KPU Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan pemusnahan surat suara pilkada tersebut.

Pemusnahan surat suara ini di hadiri oleh Pj. Bupati Pulang Pisau, Dirpamobvit Polda Kalteng selaku Pamatwil Kab. Pulang Pisau, KOMBESPOL Elijas Hendrajana, S.I.K., S.H.,M.Si., Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K.,Pabung TNI Pulang Pisau, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Bawaslu dan Komisioner KPU Kab. Pulang Pisau, bertempat dihalaman Kantor KPU Pulang Pisau. Selasa (26/11/2024).

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Sebelum melaksanakan pemusnahan Ketua KPU Pulang Pisau dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya memusnahkan sisa kelebihan surat suara Pilkada Pulang Pisau yang tidak terpakai, dan hal tersebut sesuai dengan aturan bahwa surat suara yang rusak atau tidak terpakai, wajib dimusnahkan.

Usai sambutan dan pembacaan Berita Acara oleh Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan surat suara Pilkada 2024 yang dilakukan dengan cara dibakar.

Adapun Surat Suara yang dimusnahkan berdasarkan Berita Acara Nomor : 168 / PP. 09 – BA / 6211 /2024 tentang Pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Tahun 2024 di Kab. Pulang Pisau sebagai berikut :
a. Surat Suara PGWG yang dimusnahkan : 634 Lembar
Keterangan :
– Rusak : 13 Lembar
– Kelebihan : 621 Lembar
b. Surat Suara PBWB : 3 Lembar
Keterangan :
– Rusak : 3 Lembar
– Kelebihan : –
c. Surat Suara PSU PBWB : 3 Lembar
– Rusak : –
– Kelebihan : 3 Lembar

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Pemilu Damai Kepada Warga di Sekitar

“Pemusnahan itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurigaan serta dikhawatirkan terjadinya penyalahgunaan” ujar Kapolres (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Koramil 1715-04/Okbibab Bersama Satgas 143/TWEJ Gelar Komsos Dan Pengobatan Gratis

Artikel

Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan Di Sekolah.

Artikel

Super Garuda Shield 2024 Tingkatkan Kemampuan Pengambilan Keputusan Militer Dan Kemampuan Siber

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Sambangi Nelayan Tradisional

Uncategorized

Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Acara Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL-PM

Artikel

Terdakwa Sri Endah Mujiati Mengajukan Banding Setelah Di Vonis 3 Bulan, Terbukti Melakukan Penyerobotan Lahan Milik The Tomy.

Uncategorized

Personel Polsek Maliku laksanakan patroli beat