Home / Uncategorized

Selasa, 26 November 2024 - 17:01 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa
(26/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Tak kenal lelah untuk Cegah kejadian di Obvit dan sekitarnya sat Samapta Laks Patroli Stasioner

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sasar Masyarakat Pesisir Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud

BERITA UTAMA

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Sinergi Koramil 1008-03/Tanjung dan Forkopimca Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui GEMA JALIN

Artikel

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Prajurit Yonif 5 Marinir Ikuti Apel Siaga Bangsitnas

Uncategorized

Pimpin Apel Sore Polresta Palangka Raya, Wapawas Sampaikan Amanat dan Konsolidasi Tugas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM) wilkum sebangau kuala

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Deteksi Dini Cegah Karhutla di Desa Binaannya.