Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 28 November 2024 - 14:43 WIB

PEKERJAAN PELEBARAN JALAN YANG BANYAK PELANGGARAN

PEKERJAAN PELEBARAN JALAN YANG BANYAK PELANGGARAN

PEKERJAAN PELEBARAN JALAN YANG BANYAK PELANGGARAN

 

TARGETNEWS.ID Kabupaten Tangerang, – Proyek Pelebaran Jalan yang berlokasi fi Jalan Raya Baru Pemda Tigaraksa Desa Bojong kecamatan Cikupa Kabupaten tangerang, diduga pekerja proyek pelebaran jalan tersebut banyak sekali melanggar SOP ( Standar Operasional Pekerjaan )

Pada saat awak media dan di dampingi oleh team investigasi lembaga KPK provinsi Banten meninjau lokasi proyek terlihat jelas beberapa pelanggannya yaitu Papan Proyek Tidak di pasang, pemilik bangunan yang berdekatan dengan proyek belum dilakukan komunikasi atau pemberitahuan oleh pelaksana proyek, kedalaman galian tidak sampai 10 ceti meter, lebar jalan tidak sampai dua ( 2 ) meter.

Awak media di dampingi team Lembaga KPK provinsi Banten ( Kurnia Bahagia, SH dengan ADITYA ) menanyakan Kepada pekerja yang ada di lokasi proyek terkait spesifikasi volume Proyek, namun pihak pekerja ( Budel ) sebagai pekerjaan tersebut menyampaikan bahwa yang tau dan yang paham adalah Mandor, namun mandor proyekpun selama Proyek berjalan sudah tiga ( 3 ) Minggu Mandor baru dua kali datang ke lokasi proyek. Dan di sampaikan pula oleh pekerja bahwa pengawas dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum pernah datang atau mengontrol.

Ditempat terpisah awak media menemui Pimpinan Lembaga KPK Provinsi Banten, saat di temuin oleh awak media di kantornya yang berlokasi di Jalan Raya Baru Pemda Tigaraksa No 8, ILHAMMUDIN, SE, SH, CPM, CMK menyampaikan beberapa tanggapan atas Proyek pelebaran jalan yang ada di Jln Raya Baru Pemda Tigaraksa Tersebut yaitu, Bahwa Proyek yang lagi berjalan saat ini banyak sekali dalam melaksanakan pekerjaan nya dan patut di duga bahwa ada koordinasi kepada beberapa instansi makanya mereka berani terang – terangan melakukan pelanggaran dalam pekerjaan pelebaran jalan tersebut.

Baca juga  Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan

Lanjut Ilham, lembaga KPK Provinsi Banten telah melayangkan juga surat kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Perihal Pengaduan dan Klasifikasi atas Proyek pelebaran jalan dengan nomo surat 392 / KLR / L-KPK BTN / XI / 2034 tertanggal 22 November 2024, melalui surat pengaduan dan klarifikasi kami menyampaikan tiga poin analisa penyimpangan pekerjaan proyek yaitu
1. Proyek tidak memasang plang pemberitahuan
2. Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi atau RAB
3. Pengawad tidak pernah ada di lokasi proyek baik dari instansi pemerintah maupun dari perusahan pemenang tender.
Lanjut Ilham, bahwa Analisa dan kajian hukum kami adalah, bahwa pekerjaan proyek terkait Pelebaran Jalan telah terjadi kegiatan melawan hukum yaitu dengan tidak mengikuti tatacara aturan kerja ( SOP ), seperti koordinasi wilayah setempat, pekerjaan dilakukan semaunya, dan terkait kedalaman hanya 10 cm dan lebar tanah yang dikupas hanya 2 meter, dengan hasil temuan tersebut diduga pelaksanaan pekerjaan proyek pelebaran jalan sudah melanggar Undang – Undang yaitu :
1. UU NO 28 THN 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme Bab VI Pasal 6 ayat 1
2. UU NO 17 THN 2003 Tentang Perubahan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan negara
3. UUD nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

Baca juga  Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

Ilham menambahkan, bahwa sampai dengan saat ini surat yang kami layangkan ke dinas terkait dan kami tembuskan kepada Bupati Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Direktur CV. GRAHA ANUGERAH SUKSES, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, belum ada itikad baik dan konfirmasi atau penjelasan dari dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang atas pengaduan kami ( lembaga KPK Provinsi Banten )

Sampai berita ini terbit pemborong atau pelaksana di lapangan, belum bisa di temui.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bupati Tegal Serahkan 103 Kunci Huntara Tahap I untuk Korban Tanah Bergerak

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Artikel

Anggota Koramil 1612-02/Komodo Turut Serta dalam Pelaksanaan Program Pengelolaan Mangrove di Desa Golo Sepang

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Gencarkan Sosialisasi Bahaya TPPO, Warga Diminta Waspada Modus Pekerjaan Luar Negeri

Artikel

Melalui Peringatan Isra Miraj Pertebal Iman dan Takwa Prajurit Korem 071/Wijayakusuma

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN XI MERAUKE JADI TUAN RUMAH MUSYAWARAH PROVINSI PERPANI PAPUA SELATAN TAHUN 2023

Uncategorized

Antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya sat samapta laks Patroli

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN