Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 30 November 2024 - 00:38 WIB

Pendapatan Daerah RAPBD TA 2025 Kota Tegal, Ditargetkan sebesar Rp1.199.293.309.157

Pendapatan Daerah RAPBD TA 2025 Kota Tegal, Ditargetkan sebesar Rp1.199.293.309.157

Pendapatan Daerah RAPBD TA 2025 Kota Tegal, Ditargetkan sebesar Rp1.199.293.309.157

 

KOTA TEGAL -TargetNews.id  Berdasarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, Pendapatan Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1.199.293.309.157 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp458.591.275.400 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp740.702.033.757.

Hal tersebut terungkap pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap RAPBD Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal tahun 2025, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jum’at (29/11/2024) siang.

Sedangkan untuk Belanja Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.214.438.604.642; yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa dan Modal, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga.

Dari perangkaan tersebut maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit semula sebesar Rp15.145.295.485.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Bentangkan Spanduk Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Dalam Rapat Paripurna tersebut seluruh Fraksi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD melalui alat kelengkapannya baik Badan Anggaran maupun Komisi-komisi, serta ucapan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pimpinan OPD yang telah bersama-sama membahas RAPBD tahun anggaran 2025, sehingga dapat terselesaikan dengan baik.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Tegal mengingatkan kepada segenap pimpinan OPD, setelah ditetapkannya APBD tahun anggaran 2025 agar segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan prinsip tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran sehingga tidak ada pekerjaan yang belum diselesaikan di akhir tahun anggaran 2025.

Baca juga  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Barabai Kompak Jalin Komunikasi Sosial dengan Warga Desa Babai

“Selanjutnya, saya mengingatkan kepada segenap pimpinan OPD, setelah ditetapkannya APBD tahun anggaran 2025 agar segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan prinsip tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran sehingga tidak ada pekerjaan yang belum diselesaikan di akhir tahun anggaran 2025,” tutur Pj. Wali Kota Tegal.

Sesuai dengan prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam perundang-undangan setelah Raperda tentang APBD Kota Tegal tahun anggaran 2025 mendapat persetujuan DPRD Kota Tegal, masih ada tahapan yang harus dilakukan yaitu tahap evaluasi Gubernur Jawa Tengah.

Evaluasi tersebut dimaksudkan guna tercapainya keserasian kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, keselarasan antara kepentingan publik dengan aparatur, serta untuk meneliti sejauh mana APBD Kota Tegal tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Gerak Cepat Polres Blitar Berhasil Amankan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan

Artikel

SMK Modellink Sorong Gelar Acara Penerimaan Siswa Baru dengan Materi Wawasan Kebangsaan: Membangun Generasi Berintegritas

Artikel

Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Patroli Terpadu Cegah Karhutla

Uncategorized

Sembari Pam Sholat Tarawih, Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Uncategorized

Terus Berupaya Cegah Karhutla, Aiptu Azis Lakukan Ini

Artikel

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

HUKRIM

Kepengurusan FPII Korwil Sidrap Terbentuk, Viena Di Nobatkan Jadi Ketua

BERITA UTAMA

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau