Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:05 WIB

KPU Kabupaten Sampang Pastikan PSU Hanya Dua Lokasi TPS

KPU Kabupaten Sampang Pastikan PSU Hanya Dua Lokasi TPS

KPU Kabupaten Sampang Pastikan PSU Hanya Dua Lokasi TPS

TARGETNEWS.ID SampangĀ  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Pastikan ada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas polemik yang terjadi di Pilkada Sampang.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sampang, Aliyanto dalam rilisnya kepada segenap awak media,” pada Sabtu 30/11/2024 siang.

Ketua KPU Sampang, Melalui Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sampang, Fadli menjelaskan pihaknya akan segera menggelar PSU di 2 TPS saja, sesuai laporan sementara dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang.

Kembali Fadli menambhakan, dua (2) TPS dimaksud antaranya di TPS 1 Desa Kedundung Kecamatan Kedundung, dan di Kecamatan Torjun yaitu di Desa Pangongsean tepatnya di TPS 3.

Baca juga  Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Secara tekhnis, rekomendasi PSU diawali atas laporan Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam), ke Bawaslu Kabupaten, yang bisa merekomendasikan ke KPU untuk digelar PSU.
Perlu diketahui, KPU masih belum menerima laporan resmi namun secara lisan Bawaslu melaporkan akan merekomendasikan 2 TPS dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, KPU Sampang langsung menggelar Rapat Pleno, dimana antaranya akan segera menjadwalkan dan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan di TPS dalam PSU tersebut.

Sebelumnya, sempat santer adanya PSU akan digelar di 50 TPS. Dimana membuat perhatian serius dari berbagai pihak.

Baca juga  Peduli Keluhan Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat

Namun apabila PSU hanya digelar di segenap TPS, Didiyanto SH, salah satu pengacara muda tim Pemenangan JIMAD SAKTEH tersebut menilai lebih banyak mudharatnya di banding Manfaatnya. Pertama, akan menguras tenaga dan pikiran banyak pihak, baik Paslon bersama pendukungnya, TNI, Polri dan penyelenggara itu sendiri, yaitu KPU dan Bawaslu.

Selain itu, pastinya akan membuang anggaran dana baru, yang tentunya dari dana APBD Sampang, yang tentu terkesan buang-buang anggaran, dan serta mencerminkan Demokrasi di Sampang selalu gagal.

Junaidi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Percepat Pemasangan Kloset MCK RTLH di Desa Tempapan Hulu

Artikel

Danlantamal VI Makassar Bersama Forkopimda Sulsel Tinjau Kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo-Sulsel

Uncategorized

Jaga Kesehatan Personel, Satgas Banops Subsatgas Dokkes Polres Pulpis Periksa Kesehatan dan Berikan Vitamin

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Uncategorized

Pemeriksaan Kelengkapan Surat Randis Satuan, Dandim Gresik Berikan Arahan

Artikel

Persab Brebes Bermain Dengan 10 Pemain Gagal Curi 3 Poin Di Laga Ke Dua

Uncategorized

Satgas TMMD Awali Aktivitas Dengan Doa Dan Apel Pagi