Home / Uncategorized

Senin, 2 Desember 2024 - 18:25 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin
(02/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Patroli Perairan, Satuan Polairud Polres Pulang Pisau Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Giat Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Koramil 1208-05/Pemangkat Hadiri Kegiatan Pisah Sambut Pejabat Camat

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Polsek Bukit Batu Gelar Program Bajaka Persisi

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Dedy Yon Buka GRIFF, Diikuti 32 Peserta se-Eks Karesidenan Pekalongan

Artikel

Jaga Kuantitas Ketersedian Ikan Sungai Anggota Satpolairud Himbai Stop Buang Sampah Ke Sungai