Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 2 Desember 2024 - 23:19 WIB

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

 

 

TARGETNEWS.ID SURABAYA .Sudah dua kali di beritakan terkait adanya dugaan tangkap lepas kasus judi online, yang dilakukan oleh anggota cyber Polda Jatim, sudah membelakangi printah presiden RI dan stetmen kapolri untuk memberantas judi online di Indonesia.

Seperti Tajam ke atas tumpul kebawah sampai saat ini belum ada penindakan terhadap anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka khasus judi online tersebut.

Tepatnya bulan lalu pada hari Selasa tanggal 29/10/2024 unit cyber Polda Jatim mengamankan seorang pria yang akrab dipanggil ( A ) alias ( G ), di tempat kerjanya, di jalan Kramat gantung Surabaya.

Baca juga  Melaksanakan kegiatan Apel Stanby Oncoll siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Namun sangat di sayangkan unit cyber Polda Jatim diduga melepas tersangka dengan nominal yang sangat fantastis ( 200/350 ), yang di keluarkan oleh keluarga tersangka, pada hari Rabu tanggal 30/10/2024, Kata narasumber.

Biar tidak menimbulkan fitnah team awak media mendatangi lokasi atau tempat kerjanya terduga tersangka di jalan raya Kramat gantung Surabaya, betul saja terduga tersangka sudah menghirup udara segar dan santai sambil melayani pembeli ditempat kerjanya/tokonya.

Supaya informasi yang dihimpun oleh team awak media berimbang, team menghubungi salah satu anggota unit III iptu Agus menjawab mohon waktu ya mas dan sabar mas, menirukan ucapan iptu Agus.

Baca juga  Peringati Hari Lahir Pancasila 2024, Pj. Gubernur Ajak Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila

Biar tidak menimbulkan fitnah yang mana keterangan dari narasumber yang menangani kasus tersebut diduga iptu Wiwid saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pribadinya ” gak monitor mas” hari Senin aja kekantor soalnya saya masih diluar kota, pesan sikat iptu Wiwid.

Kami berharap kepada distorat cyber dan Kapolda Jatim Irjen pol Imam Sugianto untuk segera memberikan sanksi/mencopot anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka kasus judi online tersebut, sesuai stetmen kapolri. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KAPOLSEK SUMBERPUCUNG LAKSANAKAN JUM’AT KAMTIBMAS DI MASJID AL IBRIEZ DESA NGEBRUK KEC. SUMBERPUCUNG

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Dandim 1009/Tla Menghadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia Di Wilayah Kabupaten Laut

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas Waspadai Modus Penipuan Online

Artikel

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Tolak dan Lawan Praktik Pungli

BERITA UTAMA

Rutin Laksanakan Patroli, Ini Tujuan Polsek Pahandut Laksanakan Patroli Harkamtibmas

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak