Home / Uncategorized

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:58 WIB

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar menyampaikan tentang Call Center Polsek Sebangau Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala, pada hari Sabtu (07/12/2024) Pagi.

Sambil menyampaikan imbauan kepada para pelanggar, Personil Polsek juga langsung menyampaikan tentang Call Center Polsek Sebangau Kuala.

Baca juga  Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Djunedie, mengatakan bahwa, Melaksanakan Sambang /silaturahmi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Mencari dan mengumpulkan informasi terkait dengan masalah lingkungan bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif.

Baca juga  Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Mensosialisasikan Call Center 110 Polres Pulang Pisau dan Call Center Polsek jajaran.
Mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing masing.” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Desa Binaan

Artikel

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Artikel

Ketua KOTI MPW PP Kalbar, Suyanto, Turun Langsung Berbagi dengan Pahlawan Kebersihan di Pontianak

BERITA UTAMA

Dengan Khidmat, Prajurit Batalyon Infanteri 5 Marinir Laksanakan Upacara Bendera

Artikel

Harkatibmas Polres Tanjungperak Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.