Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

 

TARGETNEWS.ID KOTA PROBOLINGGO – Dalam 1 bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dengan 11 tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian saat menggelar konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota.

AKBP Oki Ahadian menjelaskan, 10 kasus itu diantara 6 kasus narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan 4 kasus pil koplo jenis pil tryhexipenidhyl dan dextro.

“Rinciannya, 213,57 gram sabu dan 3.342 butir pil koplo. Selain itu kami juga menyita 10 unit handphone, 2 unit timbangan, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp 612 ribu,” jelasnya, Senin (9/12).

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Dari 11 tersangka yang ada, ada 1 kasus menonjol yaitu tersangka YD yang ditangkap di sekitar Jalan Citarum, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo pada Hari Selasa tanggal 03 Desember 2024.

Dari tersangka YD, kita berhasil menyita 211, 66 gram sabu, 2 pil ekstasi dan 1 unit timbangan.

“YD ini menjual sabu dengan berbagai macam paket (terkecil dari 1 gram menjadi 4 paket) ke pengguna di Kota Probolinggo,” kata AKBP Oki.

Baca juga  Antisipasi Tindak Kejahatan pada Obyek Vital, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli

Pasal yang dikenakan kepada tersangka ialah pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman pidana minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Untuk tersangka pil koplo terkena pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara dengan denda 5 milyar rupiah. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Kejati Jatim Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Artikel

Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK Pos Kamundan Melaksanakan Binaan Teritorial

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Berikan Piala Lomba MAPSI Tingkat SD

Artikel

Anev Sitkamtibmas September 2024 Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas dan Kecelakaan Lalulintas

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla

BERITA UTAMA

Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Dandim 1208/Sambas Dampingi Bupati Sambas Laksankan Pembukaan Lalu Lintas (Open Traffic) Jembatan Sungai Sambas Besar