Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

 

TARGETNEWS.ID KOTA PROBOLINGGO – Dalam 1 bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dengan 11 tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian saat menggelar konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota.

AKBP Oki Ahadian menjelaskan, 10 kasus itu diantara 6 kasus narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan 4 kasus pil koplo jenis pil tryhexipenidhyl dan dextro.

“Rinciannya, 213,57 gram sabu dan 3.342 butir pil koplo. Selain itu kami juga menyita 10 unit handphone, 2 unit timbangan, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp 612 ribu,” jelasnya, Senin (9/12).

Baca juga  Solid dan Bersinergi: Polres Pulang Pisau Kejutkan Kodim 1011/KLK di Hari Jadi TNI

Dari 11 tersangka yang ada, ada 1 kasus menonjol yaitu tersangka YD yang ditangkap di sekitar Jalan Citarum, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo pada Hari Selasa tanggal 03 Desember 2024.

Dari tersangka YD, kita berhasil menyita 211, 66 gram sabu, 2 pil ekstasi dan 1 unit timbangan.

“YD ini menjual sabu dengan berbagai macam paket (terkecil dari 1 gram menjadi 4 paket) ke pengguna di Kota Probolinggo,” kata AKBP Oki.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bantu Anak Sekolah Menyeberang demi Wujudkan Keamanan Pagi Hari

Pasal yang dikenakan kepada tersangka ialah pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman pidana minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Untuk tersangka pil koplo terkena pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara dengan denda 5 milyar rupiah. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

“PLAYING VICTIM” Wawan Syarwhani Terjawab Sudah di Pers Rilis PT. PELINDO III

Artikel

JUM’AT, Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga

Uncategorized

Jaga Kamtibmas di CV. KMP, Sat Samapta Polresta Palangka Raya Lakukan Ini

Uncategorized

Pastikan Aman di KPU Kab Pulang Pisau Sat Samapta Gelar Patroli Dialogis

Artikel

Sekda Kota Tegal Tutup Pelatihan Bagi Pencari Kerja

Uncategorized

Wakapolsek Kahayan Tengah malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bertempat di Desa Sigi Kec. Kahayan Tengah.

Artikel

Wadankodiklat TNI Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Februari Tahun 2025 di Mabes TNI

Artikel

Belum Reda Kasus di Kapas, True Finance Kembali Dikecam Debitur