Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:45 WIB

Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

TARGETNEWS.ID Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan pelaku berinisial IWAS. Kasus ini mengungkap dugaan pelecehan terhadap setidaknya 17 perempuan dan dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menurut Siti Aminah saat menghadiri acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta (13/12/2024), kerja-kerja kepolisian dalam kasus ini mencerminkan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai bentuk kekerasan seksual. “Melalui penanganan kasus ini, kepolisian menyampaikan pesan penting kepada masyarakat bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa perkosaan. Pelecehan seksual fisik dan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan melalui manipulasi atau penyalahgunaan kekuasaan juga merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Baca juga  Digitalisasi Bansos Dikebut, Camat Diminta Kawal Data hingga Desa

Selain itu, Komnas Perempuan menyoroti pentingnya kepercayaan terhadap keterangan korban sebagai titik awal pengungkapan kasus. Proses investigasi yang dilakukan, termasuk pengumpulan bukti yang komprehensif, dinilai sebagai upaya yang signifikan dalam menguatkan posisi korban di ranah hukum.

Baca juga  Sosialisasi Larangan Karhutla Aktif dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku.

Siti Aminah juga menekankan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendamping korban memainkan peran krusial dalam mendukung korban sekaligus memperkuat proses hukum. “Pendampingan ini tidak hanya membantu korban menghadapi trauma, tetapi juga mendukung aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini bisa dibawa hingga ke tahap penuntutan di pengadilan,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Komnas Perempuan berharap langkah-langkah serupa dapat terus diperkuat di berbagai wilayah sebagai upaya melindungi perempuan dan mendorong keadilan bagi para korban kekerasan seksual.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Gumawang Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Kegiatan Posyandu Balita Dan Lansia

Artikel

Polres Pasuruan Gelar Upacara Resmi Pengukuhan Komite Olahraga Polri KOP

Uncategorized

Anggota Samapta sambangi warga serta Sosialisasi Aplikasi Polri Super App

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Pengajian Rutin Selapanan Desa Krakal

Tag

Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Pastikan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Hukumnya.

Artikel

Danramil 04/Kra Hadiri Giat Ulang Janji dan Saresehan Anggota Pramuka Kwarran Karanganyar Kab. Kebumen ke 63 Tahun 2024

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Uncategorized

Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Patroli Malam diwilkumnya