Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:45 WIB

Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

TARGETNEWS.ID Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan pelaku berinisial IWAS. Kasus ini mengungkap dugaan pelecehan terhadap setidaknya 17 perempuan dan dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menurut Siti Aminah saat menghadiri acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta (13/12/2024), kerja-kerja kepolisian dalam kasus ini mencerminkan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai bentuk kekerasan seksual. “Melalui penanganan kasus ini, kepolisian menyampaikan pesan penting kepada masyarakat bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa perkosaan. Pelecehan seksual fisik dan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan melalui manipulasi atau penyalahgunaan kekuasaan juga merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Baca juga  Wabup Sidoarjo Sidak, Kualitas Pelayanan dan Progress Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat

Selain itu, Komnas Perempuan menyoroti pentingnya kepercayaan terhadap keterangan korban sebagai titik awal pengungkapan kasus. Proses investigasi yang dilakukan, termasuk pengumpulan bukti yang komprehensif, dinilai sebagai upaya yang signifikan dalam menguatkan posisi korban di ranah hukum.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Sumberboto Bantu Petani Tanam Padi

Siti Aminah juga menekankan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendamping korban memainkan peran krusial dalam mendukung korban sekaligus memperkuat proses hukum. “Pendampingan ini tidak hanya membantu korban menghadapi trauma, tetapi juga mendukung aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini bisa dibawa hingga ke tahap penuntutan di pengadilan,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Komnas Perempuan berharap langkah-langkah serupa dapat terus diperkuat di berbagai wilayah sebagai upaya melindungi perempuan dan mendorong keadilan bagi para korban kekerasan seksual.bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagi Brosur

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

BERITA UTAMA

Melalui Komsos Babinsa Koramil Bareng Berikan Himbauan Ibu Ibu Warga Desa Binaan

Artikel

Ranmor Dinas dan HT Dicek, Kapolres Pulang Pisau: Operasional Tak Boleh Terganggu

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Remaja Putri Brebes Harus Bergizi

Uncategorized

Bripka Rasito Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan