Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:37 WIB

Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Pengiriman 145 Koli Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar

Berhasil Gagalkan Pengiriman 145 Koli Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar

Berhasil Gagalkan Pengiriman 145 Koli Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal yang akan dikirim dari Madura menuju Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin sore (16/12/2024).

Pengungkapan ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 2,1 miliar.

Rokok ilegal tersebut bermerk SS dan tidak dilekati pita cukai.

Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya Polda Jatim dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman ini berkat informasi dari masyarakat.

Polisi kemudian memantau pergerakan truk yang dicurigai melintas di wilayah hukum Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya.

Saat digeledah, truk tersebut awalnya berisi ikan segar.

Baca juga  BAPAS PAMEKASAN IKUTI KEGIATAN VIRTUAL “PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI TRIWULAN I 2023

Namun, setelah diteliti lebih lanjut, ditemukan ratusan koli berisi rokok ilegal yang disembunyikan di balik ikan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa Polisi telah mengamankan satu orang sopir truk yang kini telah dilimpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1 untuk proses penyidikan dan pengembangan.

Keberhasilan operasi ini kata Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim bersama jajaran stakeholder terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

“Sesuai dengan cita-cita Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kita akan memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, ” tegas Kombespol Luthfie Sulistiawan.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis untuk Cegah Kecelakaan

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, Polisi dan Bea Cukai akan terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan.

“Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” pungkaasnya. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1002-04/Labuan Amas Selatan Jadi Pembina Upacara di MIN 9 HST

Artikel

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Hilir Kec.Kahayan Kuala

Artikel

Kapolrestabes Surabaya Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI di Makorem Bhaskarajaya, Tegaskan Sinergi untuk Pilkada Damai

Uncategorized

Tim Liga 3 dan Soeratin U-17 Dilaunching. Harga Mati Persab Harus Naik Kasta dan Juara Nasional

BERITA UTAMA

Lewat Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Kondusifitas

Artikel

PT Dianta Tour Travel Jalin Kerja Sama dengan Malaysia airlines Untuk menuju Baitullah

BERITA UTAMA

Pondasi Mulai Dipasang, Besi WF Tiba di Lokasi, Pembangunan Dua Jembatan Beton Kodim 1009/Tanah Laut Masuki Babak Baru