Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:57 WIB

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

 

Pelaihari – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., diwakili oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Inf Jimmy Arvith menghadiri pemusnahan barang bukti (Barbuk) tindak pidana umum, bertempat di Halaman Kantor Kejari Tanah Laut, Jl. A. Syaerani, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Rabu (18/12/2024).

Kajari Tanah Laut melalui Kepala Seksi Pemeliharaan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Ibu Tamariska Dian Ratna Ningtyas, S.H., menyampaikan bahwa Barbuk yang dimusnahkan berasal dari Sembilan Puluh Enam (96) perkara yang terdiri dari perkara Narkotika Tujuh Puluh Sembilan (79) perkara dengan berat Empat Puluh Enam Koma Empat (46,04) gram, Enam (6) perkara terkait dengan perkara penambangan minyak gas dan bumi, Dua (2) perkara penipuan pencurian pengadaan atau penggelapan dan yang terakhir Tiga (3) perkara pada perkara pencabulan dan atau kesusilaan.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Mendampingi Praktek Lapangan Pertanian Mahasiswa UNIKA Ruteng

“Kegiatan pemusnahan barang bukti di akhir tahun ini dengan melandaskan pada kewenangan kami selaku Jaksa untuk melakukan eksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pelaihari yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut,” tuturnya.

Baca juga  Implementasi Asta Cita Presiden RI Poin 7, Sat Resnarkoba Polres Pulpis Laksanakan Tes Urine ASN di Lingkup Pemkab Pulang Pisau

Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda- beda. Untuk Barbuk Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dicampur air dan dimasukkan ke dalam septictank. Barbuk berupa pakaian dan dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara barbuk berupa senjata tajam, handphone, dan benda-benda keras lainnya dicincang menggunakan mesin potong gerinda, yang dilaksanakan oleh seluruh tamu undangan secara bergantian. (Pendim 1009/Tla)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pasang Himbauan Kamtibmas , Kapolsek Dlanggu : Cegah Sebelum Terjadi Kejahatan

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi, Penggunaan Helm dengan Benar

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Kunjungi Pos Yan dan Pos Pam Lilin Telabang 2023, Kapolres Pulang Pisau Bersama Ketua Bhayangkari Berikan Bingkisan

BERITA UTAMA

Jelang Purna Tugas, AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo Mendapat Kado Kenaikan Pangkat

Artikel

Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga di Sekitar

Artikel

Pangdam VI/Mlw memberikan penghargaan Kepada Dandim 1002/HST Atas Prestasi Tingkat Nasional

BERITA UTAMA

Pengamanan Arus Lalu Lintas di Cafe Nandifa, Satlantas Polres Pulang Pisau Kawal Transit Pangdam Tanjungpura dan Pemprov Kalteng