Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:57 WIB

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

 

Pelaihari – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., diwakili oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Inf Jimmy Arvith menghadiri pemusnahan barang bukti (Barbuk) tindak pidana umum, bertempat di Halaman Kantor Kejari Tanah Laut, Jl. A. Syaerani, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Rabu (18/12/2024).

Kajari Tanah Laut melalui Kepala Seksi Pemeliharaan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Ibu Tamariska Dian Ratna Ningtyas, S.H., menyampaikan bahwa Barbuk yang dimusnahkan berasal dari Sembilan Puluh Enam (96) perkara yang terdiri dari perkara Narkotika Tujuh Puluh Sembilan (79) perkara dengan berat Empat Puluh Enam Koma Empat (46,04) gram, Enam (6) perkara terkait dengan perkara penambangan minyak gas dan bumi, Dua (2) perkara penipuan pencurian pengadaan atau penggelapan dan yang terakhir Tiga (3) perkara pada perkara pencabulan dan atau kesusilaan.

Baca juga  Polres Bangkalan Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor yang Beraksi di 14 TKP

“Kegiatan pemusnahan barang bukti di akhir tahun ini dengan melandaskan pada kewenangan kami selaku Jaksa untuk melakukan eksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pelaihari yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut,” tuturnya.

Baca juga  Sinergitas Polresta Banyuwangi dan TNI Optimalkan KRYD Jelang Tahapan Pilkada Serentak 2024

Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda- beda. Untuk Barbuk Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dicampur air dan dimasukkan ke dalam septictank. Barbuk berupa pakaian dan dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara barbuk berupa senjata tajam, handphone, dan benda-benda keras lainnya dicincang menggunakan mesin potong gerinda, yang dilaksanakan oleh seluruh tamu undangan secara bergantian. (Pendim 1009/Tla)

Share :

Baca Juga

Artikel

H-4 Jelang Pungut Suara Pilpres dan Pileg, Polres Puncak Jaya Gelar Rapat Koordinasi Bersama KPUD, Bawaslu dan Kepala Distrik

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.

BERITA UTAMA

Rutin Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Tak henti hentinya Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Calon Jemaah Haji Kota Batu, Dilepas Pj.Walikota Batu Ba’da Sholat Subuh

BERITA UTAMA

Antisipasi Banjir, Babinsa Pandawan Bersama Masyarakat Laksanakan Pembersihan Drainase

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan