Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:57 WIB

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

 

Pelaihari – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., diwakili oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Inf Jimmy Arvith menghadiri pemusnahan barang bukti (Barbuk) tindak pidana umum, bertempat di Halaman Kantor Kejari Tanah Laut, Jl. A. Syaerani, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Rabu (18/12/2024).

Kajari Tanah Laut melalui Kepala Seksi Pemeliharaan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Ibu Tamariska Dian Ratna Ningtyas, S.H., menyampaikan bahwa Barbuk yang dimusnahkan berasal dari Sembilan Puluh Enam (96) perkara yang terdiri dari perkara Narkotika Tujuh Puluh Sembilan (79) perkara dengan berat Empat Puluh Enam Koma Empat (46,04) gram, Enam (6) perkara terkait dengan perkara penambangan minyak gas dan bumi, Dua (2) perkara penipuan pencurian pengadaan atau penggelapan dan yang terakhir Tiga (3) perkara pada perkara pencabulan dan atau kesusilaan.

Baca juga  Tingkatkan Ketaqwaan Dan Kedisiplinan, Kapolres Pasuruan Gelar Binrohtal Bersama Anggota Dan Santunan Anak Yatim

“Kegiatan pemusnahan barang bukti di akhir tahun ini dengan melandaskan pada kewenangan kami selaku Jaksa untuk melakukan eksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pelaihari yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut,” tuturnya.

Baca juga  Warga Sungai Awan Antusias Sambut Cagub Norsan dalam Ekspresi Semangat Baru

Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda- beda. Untuk Barbuk Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dicampur air dan dimasukkan ke dalam septictank. Barbuk berupa pakaian dan dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara barbuk berupa senjata tajam, handphone, dan benda-benda keras lainnya dicincang menggunakan mesin potong gerinda, yang dilaksanakan oleh seluruh tamu undangan secara bergantian. (Pendim 1009/Tla)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

Uncategorized

Pimpin Apel Sore, Ini Arahan Kasikeu Polresta Palangka Raya

Artikel

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Ikuti Pidato Kenegaraan Jelang HUT Ke – 80 RI Secara Virtual

BERITA UTAMA

Sambangi Gereja, Aipda Priyo Waluyo Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Sat Lantas Pulang Pisau Bagikan Brosur Keselamatan kepada Pengendara

Uncategorized

Pastikan Aman di KPU Kab Pulang Pisau Sat Samapta Gelar Patroli Dialogis

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Lakukan Pendampingan Kelas Ibu Hamil di Kampung Pancasila

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Muris SD Lakukan Imunisasi