Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:58 WIB

Anton Prabowo Kembali Pimpin KORMI Kota Tegal

 

KOTA TEGAL – Anton Prabowo kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Tegal untuk masa bakti 2024-2028. Pelantikan pengurus KORMI Kota Tegal dilaksanakan di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kamis (19/12/2024), dan dipimpin oleh Wakil Ketua I KORMI Jawa Tengah, Eko Suprayitno.

Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, yang hadir dalam pelantikan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. “Saya mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik. Semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen untuk memajukan olahraga rekreasi di Kota Tegal,” kata Pj. Wali Kota Tegal.

Agus Dwi menekankan peran strategis KORMI dalam membangun kebugaran masyarakat. Meskipun olahraga rekreasi kerap dianggap santai dan ringan, justru inilah kunci penting untuk menciptakan masyarakat yang sehat, bugar, dan produktif.

Lebih lanjut, Agus Dwi mengingatkan bahwa tugas besar menanti pengurus yang baru dilantik. Ia mengajak untuk menjadikan masa bakti 2024-2028 sebagai momentum untuk memperluas jangkauan olahraga rekreasi di Kota Tegal. “KORMI harus mampu melibatkan lebih banyak masyarakat, menciptakan program-program yang kreatif dan inovatif, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memajukan olahraga rekreasi di daerah ini,” papar Pj. Wali Kota Tegal.

Baca juga  Piket SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kelengkapan dan Kondisi Tahanan

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Wali Kota Tegal juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus lama atas pengabdian, sumbangsih, serta kontribusi waktu dan tenaga dalam upaya memajukan KORMI Kota Tegal.

Ia berharap, KORMI Kota Tegal tidak hanya menjadi wadah olahraga rekreasi, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebugaran. Ia berpesan untuk menunjukkan bahwa olahraga rekreasi bukan hanya aktivitas santai, tetapi juga cara menjaga fisik dan kesehatan secara berkelanjutan.

Ketua KORMI Kota Tegal periode 2024-2028, Anton Prabowo, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Tegal dan semua pihak yang telah mendukung kemajuan KORMI Kota Tegal.

Baca juga  Peringati HUT ke 78 Kemerdekaaan RI tahun 2023, Kodim 0802/Ponorogo Ikuti Acara Ziarah dan Tahlil di TMP Wira Patria Paranti

Anton menyampaikan, setelah pelantikan, pihaknya bersama pengurus akan segera menyusun program kerja KORMI Kota Tegal. Ia menambahkan, dengan jumlah 18 orang pengurus dan 22 Induk Olahraga (Inorga) di Kota Tegal, diharapkan KORMI dapat bekerja lebih efektif dan maksimal demi kemajuan organisasi.

Anton juga menekankan terkait keterbatasan anggaran yang dimiliki KORMI dari hibah Pemerintah. Ia mendorong agar masing-masing Inorga bisa berkolaborasi dengan pihak ketiga, dan KORMI akan memfasilitasi kerja sama tersebut.

“Inorga perlu dipancing, berkolaborasi baik dengan Pemerintah atau dari bantuan pihak ketiga yang bersifat tidak mengikat. Kita jangan hanya bergantung dari hibah Pemerintah,” ujar Anton Prabowo.

Ia berharap ke depannya Inorga lebih aktif menyosialisasikan olahraganya masing-masing agar lebih dikenal oleh masyarakat. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Raih Juara 1 Dinkes Innovation Days 2024, Bukti RSU Pengayoman Cipinang Semakin PASTI!!!

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Kamtibmas saat Sholat Jumat

Artikel

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 Kapolda Jatim Targetkan Zero Kecelakaan

Artikel

Bupati Tegal Apresiasi Peran YAUMI dalam Menguatkan Kepedulian Sosial

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau, Patroli Daerah Rawan Laka dan Pelanggaran

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 23 Tahanan