Home / Uncategorized

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:16 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (19/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Satgas Yonif 611/Awang Long Dampingi Survei Lokasi, Kolam di Kampung Nayaro

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pasien Overload 255 Bad di RSMZ Habis Terpakai, dan CT Scanner Trobel

BERITA UTAMA

Sosialisasi Tata Cara Penerimaan Prajurit TNI-AD di SMK Maarif NU Tonjong

Artikel

Pemprov Sultra Masuk Kontestasi Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2024

Artikel

Anjangsana Peringati HUT ke-66 Kodam VI/Mulawarman Di Wilayah Kodim HST

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Cek Kesiapan Sumber Air Bentuk Kesiap Siagaan Hadapi Karhutla

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas