Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:04 WIB

VIRAL : Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

 

Mempawah TargetNews.id Ratusan anggota Komando Inti DPP Laskar Lapangan (KILL) Laskar Pemuda Melayu (LPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, Kalimantan Barat, pada Kamis siang (19/12/24).

Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Rasau Jaya Umum, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, khususnya terkait sengketa tanah yang melibatkan perusahaan perkebunan sawit PT. Agro Alam Nusantara (PT.AAN).

Masyarakat desa setempat menuntut agar tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) milik Vonyy, yang disebut-sebut telah dialihkan secara sepihak oleh PT.AAN, dikembalikan kepada pemilik yang sah. Aksi ini bertepatan dengan sidang gugatan perdata yang diajukan oleh Vonyy, yang mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah tersebut.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaaanya Ajak Bersama-sama Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif

Dalam sidang ini, Vonyy menggugat PT.AAN sebagai tergugat pertama, Najeri (tergugat kedua) yang menyerahkan tanah kepada perusahaan, serta turut tergugat I Bupati Kubu Raya yang mengeluarkan izin lokasi usaha perkebunan, dan Dinas Penanaman Modal KKR yang memperpanjang izin tersebut.

Kuasa hukum Vonyy, Yandi Lesmana, SH, yang didampingi oleh Mario, SH, menyampaikan bahwa gugatan tersebut berawal dari pengeluaran izin usaha perkebunan oleh Bupati Kubu Raya pada tahun 2009/2010. Yandi menegaskan bahwa mereka sebagai penggugat menuntut agar hak atas tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Dalam orasinya di depan kantor PN Mempawah, pengurus LPM, Mokhlis Haka, menyampaikan harapannya agar para penegak hukum memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Sementara itu, Koordinator Wilayah KILL, Afriansyah (A’af), menegaskan pentingnya pengembalian hak-hak masyarakat dan berharap agar hukum bisa berpihak kepada rakyat kecil.

Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada 9 Januari 2025 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat. Masyarakat dan peserta aksi berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil demi keadilan bagi masyarakat desa Rasau Jaya Umum.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Bantu Sarana Olahraga Pererat Persaudaraan Pemuda Mayuberi

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan, Jaga Hubungan Baik

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Dandim 1208/Sambas Dampingi Penerima Penghargaan Media Sosial dan Media Online Terbaik Pada LKJ TMMD ke-126

BERITA UTAMA

APAKABAR” Pak Kapolda Jatim, “Sabung Ayam Aduan BLITAR Menyalah Tak Tersentuh Hukum APH”

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan Pemilu Damai

Artikel

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Plester Dinding MCK Masjid

Artikel

Desa Tulungrejo Serius, Maksimalkan Kelola Sampah Secara Berkelanjutan
error: Konten dilindungi!!