Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:04 WIB

Polres Jombang Ungkap, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3 Tersangka Diamankan

Polres Jombang Ungkap, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3 Tersangka Diamankan

Polres Jombang Ungkap, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3 Tersangka Diamankan

 

JOMBANG – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jombang dibongkar Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang Polda Jatim.

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Tiga orang diduga kuat sebagai pelaku, dan menyita barang bukti sebanyak 8.000 liter solar bersubsidi.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra di Mapolres Jombang Polda Jatim, Kamis (19/12).

Adapun Tiga tersangka yang kini diamankan adalah adalah Is (41) sopir truk tangki warga Karang Menjangan, Surabaya; Pri alias Bejan (56), warga Sidoarjo; dan YC (37), warga Lumajang.

“Tiga tersangka ini sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Margono.

Dikatakan AKP Margono, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Polsek Bandarkedungmulyo Polres Jombang pada 9 Desember 2024 lalu.

Polisi menemukan indikasi penyelewengan BBM di sebuah truk tangki bernomor polisi S 8336 AP milik PT Sean Bumi Indo yang membawa solar bersubsidi sebanyak 8.000 liter.

Baca juga  Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Sopir truk langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

Hasil pengembangan mengarah ke sebuah gudang di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Gudang milik seorang buronan bernama Komarudin, yang juga ketua salah satu LSM, diduga menjadi pusat penimbunan BBM ilegal selama 4-5 bulan terakhir.

Dalam penggeledahan, Polisi menemukan Tiga mobil boks yang dimodifikasi dengan tangki tersembunyi, 8 tandon bekas BBM, 1 mesin pompa, dan beberapa plat nomor palsu.

Kasatreskrim Polres Jombang mengatakan Gudang ini dijalankan Komarudin bersama delapan karyawannya.

“Setiap hari mereka mampu mengumpulkan hingga 8.000 liter BBM bersubsidi dari berbagai SPBU di Tulungagung menggunakan barcode palsu,” jelas AKP Margono.

Polisi juga menemukan 74 barcode berbeda di ponsel milik para pelaku, yang dipakai secara bergiliran untuk menghindari deteksi.

Baca juga  Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

“Nomor Polisi kendaraan juga diganti agar tetap terbaca di sistem Pertamina,” kata AKP Margono.

Diketahui Truk tangki milik PT Sean Bumi Indo sudah Tiga kali mengangkut BBM bersubsidi dari gudang Komarudin.

“Sementara sopir baru bekerja dua minggu, sedangkan operasional di lapangan berjalan sekitar 4-5 bulan,” ungkap AKP Margono.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

“Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar,” kata AKP Margono.

Saat ini Polisi masih memburu Komarudin sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

“Selain itu, kami mendalami keterlibatan sejumlah SPBU di Jombang dan Tulungagung,” tandas AKP Margono.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti ketegasan Polres Jombang Polda Jatim dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Prihatin, Sat Samapta Polres Pulpis Bantu Warga Kurang Mampu

Artikel

Sekolah Tatap Muka Dinilai Lebih Sehat dan Efektif, Lia Istifhama Angkat Risiko Digital

Artikel

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24.Tahun 2025. Semoga Mbatu Sae

BERITA UTAMA

Urus “SKCK” Makin Mudah! Polres Pulang Pisau Hadirkan Layanan “SADAR”

BERITA UTAMA

Deadline Berakhir HCML Belum Bertindak, Terbengkalainya Program CSR Di Desa Mandangin Sampang

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Perkuat Pondasi, Pasang Besi Jembatan pada Pengerjaan Rabat Beton

BERITA UTAMA

Stop Pungli Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Saber Pungli Untuk Masyarakat

BERITA UTAMA

Kegiatan Minggu Kasih Personil Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau