Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 22 Desember 2024 - 04:47 WIB

Artis Abal-Abal di Surabaya’ Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka’

Artis Abal-Abal di Surabaya' Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka'

Artis Abal-Abal di Surabaya' Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka'

TargetNews.id Surabaya Unit Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kejahatan  yang melibatkan agensi model dan artis abal-abal dilakukan di sebuah kamar hotel mewah di kota Surabaya.

Dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial N dan S, keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Kamis Malam kemaren.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. mengatakan keduanya ditangkap atas prilaku kejahatan yang menjijikkan yaitu memasang kamera pengintai di ruang ganti untuk mengambil vidio korban yang sedang berganti pakaian

“Kamera tersembunyi itu memang sengaja di pasang oleh mereka guna memanfaatkan vidio korban untuk dijual dengan harga tertentu. Rekaman itu dijual melalui telegram,” Jelas Dirmanto didepan wartawan, Jum’at (20/12).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Lanjut Dirmanto mengungkapkan perekaman itu tak hanya satu orang saja. melainkan yang menjadi korban oleh ulah para pelaku ini terindikasi banyak, karena aksi itu dilakukan sejak 2015 sampai dengan 2023.

“Saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut, karena kejahatan yang dilakukan oleh pelaku bukan pelanggaran privasi tetapi juga tindakan eksploitasi yang mengerikan, “bebernya.

Masih kata Dirmanto, kasus ini merupakan peringatan bagi masyarakat supaya lebih berhati-hati atas penawaran audisi atau casting dari pihak yang tidak terpercaya.

Baca juga  Obyek Wisata dan Pertanian, Penyumbang (PAD) Desa Tulungrejo Hasil Maksimal

“Kami (Polisi) menghimbau kepada korban yang pernah mengikuti casting di tempat yang dikelola oleh pelaku ini supaya segera melaporkan guna membantu proses penyidikan.” Tambah Dirmanto.

Kasus ini membuka mata publik tentang bahaya agensi palsu yang memanfaatkan mimpi para calon model dan artis untuk melakukan kejahatan keji ini. Jangan sampai mimpinya menjadi buruk yang tak bisa terlupakan.

“Untuk perbuatan keduanya kini sudah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal terkait Pornografi dalam undang-undang ITE yang ancaman padanya 15 tahun penjara.” Pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Kra Beserta 1 Orang Anggota Melatih PBB dan TUB Hari Kedua Kepada Siswa-siswi SMP.N.2 Karanganyar.

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Tingkatkan Layanan Ruang Masuk Berbasis Barcode-QR Code, Satpas Colombo Wujudkan Polri Presisi

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Uncategorized

Berjalan Baik, Kapolresta Palangka Raya Apresiasi Pam Euforia Bold Music 2023

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

DPRD Sampang Menggelar Sidang Paripurna Laporan dan Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tahun 2022

Uncategorized

Anggota Koramil 1612-04/Borong dan Polres Manggarai Timur Bersinergi untuk Keamanan Natal dan Tahun Baru