Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 22 Desember 2024 - 04:47 WIB

Artis Abal-Abal di Surabaya’ Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka’

Artis Abal-Abal di Surabaya' Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka'

Artis Abal-Abal di Surabaya' Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka'

TargetNews.id Surabaya Unit Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kejahatan  yang melibatkan agensi model dan artis abal-abal dilakukan di sebuah kamar hotel mewah di kota Surabaya.

Dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial N dan S, keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Kamis Malam kemaren.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. mengatakan keduanya ditangkap atas prilaku kejahatan yang menjijikkan yaitu memasang kamera pengintai di ruang ganti untuk mengambil vidio korban yang sedang berganti pakaian

“Kamera tersembunyi itu memang sengaja di pasang oleh mereka guna memanfaatkan vidio korban untuk dijual dengan harga tertentu. Rekaman itu dijual melalui telegram,” Jelas Dirmanto didepan wartawan, Jum’at (20/12).

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Minta Musdes Jadi Tolok Ukur Pencapaian Pembangunan

Lanjut Dirmanto mengungkapkan perekaman itu tak hanya satu orang saja. melainkan yang menjadi korban oleh ulah para pelaku ini terindikasi banyak, karena aksi itu dilakukan sejak 2015 sampai dengan 2023.

“Saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut, karena kejahatan yang dilakukan oleh pelaku bukan pelanggaran privasi tetapi juga tindakan eksploitasi yang mengerikan, “bebernya.

Masih kata Dirmanto, kasus ini merupakan peringatan bagi masyarakat supaya lebih berhati-hati atas penawaran audisi atau casting dari pihak yang tidak terpercaya.

Baca juga  Jalan TMMD, ke-124 di Haruyan: Lancar untuk Kendaraan, Nyaman untuk Sepeda Angkut Hasil Kebun

“Kami (Polisi) menghimbau kepada korban yang pernah mengikuti casting di tempat yang dikelola oleh pelaku ini supaya segera melaporkan guna membantu proses penyidikan.” Tambah Dirmanto.

Kasus ini membuka mata publik tentang bahaya agensi palsu yang memanfaatkan mimpi para calon model dan artis untuk melakukan kejahatan keji ini. Jangan sampai mimpinya menjadi buruk yang tak bisa terlupakan.

“Untuk perbuatan keduanya kini sudah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal terkait Pornografi dalam undang-undang ITE yang ancaman padanya 15 tahun penjara.” Pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Ramadhan Bulan Suci bulan penuh Ampunan

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.

Uncategorized

Polantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Berhasil Ungkap Kasus PMI Ilegal, Polres Tulungagung Raih Penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI

Artikel

Tim Volly Seven Marines FC Raih Hasil Positif Usai Kandaskan Tim Volly Turangga Polda NTT

Artikel

Subsatgas Siber Operasi Pekat Kapuas Patroli Dunia Maya Cegah Isu Yang Meresahkan Masyarakat

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas