Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 22 Desember 2024 - 04:47 WIB

Artis Abal-Abal di Surabaya’ Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka’

Artis Abal-Abal di Surabaya' Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka'

Artis Abal-Abal di Surabaya' Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka'

TargetNews.id Surabaya Unit Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kejahatan  yang melibatkan agensi model dan artis abal-abal dilakukan di sebuah kamar hotel mewah di kota Surabaya.

Dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial N dan S, keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Kamis Malam kemaren.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. mengatakan keduanya ditangkap atas prilaku kejahatan yang menjijikkan yaitu memasang kamera pengintai di ruang ganti untuk mengambil vidio korban yang sedang berganti pakaian

“Kamera tersembunyi itu memang sengaja di pasang oleh mereka guna memanfaatkan vidio korban untuk dijual dengan harga tertentu. Rekaman itu dijual melalui telegram,” Jelas Dirmanto didepan wartawan, Jum’at (20/12).

Baca juga  Pangdam IM yang diwakili Irdam IM secara resmi menutup Pendidikan Pertama Bintara PK XXX TNI AD TA 2022.

Lanjut Dirmanto mengungkapkan perekaman itu tak hanya satu orang saja. melainkan yang menjadi korban oleh ulah para pelaku ini terindikasi banyak, karena aksi itu dilakukan sejak 2015 sampai dengan 2023.

“Saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut, karena kejahatan yang dilakukan oleh pelaku bukan pelanggaran privasi tetapi juga tindakan eksploitasi yang mengerikan, “bebernya.

Masih kata Dirmanto, kasus ini merupakan peringatan bagi masyarakat supaya lebih berhati-hati atas penawaran audisi atau casting dari pihak yang tidak terpercaya.

Baca juga  Cipok Mentas di Taman Mini

“Kami (Polisi) menghimbau kepada korban yang pernah mengikuti casting di tempat yang dikelola oleh pelaku ini supaya segera melaporkan guna membantu proses penyidikan.” Tambah Dirmanto.

Kasus ini membuka mata publik tentang bahaya agensi palsu yang memanfaatkan mimpi para calon model dan artis untuk melakukan kejahatan keji ini. Jangan sampai mimpinya menjadi buruk yang tak bisa terlupakan.

“Untuk perbuatan keduanya kini sudah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal terkait Pornografi dalam undang-undang ITE yang ancaman padanya 15 tahun penjara.” Pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Youth Championship U-13 Piala PWI Cup Kabupaten Brebes 

Uncategorized

Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Pamerkan Produk Kreatif Lewat Bazaar UMKM PD Bhayangkari Kalteng

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-77

BERITA UTAMA

Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Tersangka Pengedar Ekstasi

Artikel

Kasat Lantas Polres Sampang, mengucapkan Selamat Memperingati Isra’ Miraj 1446 Hijriah

Artikel

Jaga Kamtibmas Perairan Anggota Satpolairud Laksanakan Patroli Perairan Sasaran Aktifitas Pelayaran

Uncategorized

Miliki 3 Paket Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bekuk Li

BERITA UTAMA

Memuliakan Yatim Dan Dhuafa Generasi Masa Depan Brebes