Home / Uncategorized

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:51 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Rabu (25/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Giat KRYD di Sekitaran Wilayahnya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Sosialisasi di SMP 4, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Giat Dikmas

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SENYUM DAN SAPA BABINSA 13/BLSPN SAMBANGI PEDAGANG DI WILAYAH BINAAN

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra wakili Danramil 04/Kra, hadiri Rakor dan Konsolidasi Pengawasan Kampanye Pemilu

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati Setuju 9 Perkara Dihentikan Penuntutannya

BERITA UTAMA

RakerCab I (Pertama) Diadakan DPC GAMKI ( Gerakan Angkatan Muda Kristen Indinesia ) Kota Semarang Dengan Tema,”Menyamakan Persepsi Menuju Tahun 2024″.

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Artikel

Natal Bersama Keluarga Besar Polres Pulang Pisau, Kapolres Sampaikan Pesan Persatuan

Uncategorized

Satlantas Polres Pulpis Go To School, Ajarkan Tata Cara Dan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini Pada Pelajar

Artikel

Di lapangan Desa Dukuhdamu Adakan Pembukaan Jambore Pendidikan Kesetaraan Tahun 2025 Kabupaten Tegal Pertama kali