Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:07 WIB

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

 

SURABAYA – Polda Jawa Timur melakukan pengecekan senjata api dan amunisi di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (23/12/2024).

Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi senjata api, amunisi, verifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata, pemeliharaan dan perawatan senjata, serta peninjauan prosedur penggunaan senjata.

Kombes Pol. Ary Satriyan, Irwasda Polda Jatim mengatakan, pemeriksaan senja api ini rutin dilaksanakan.

Dikatakan oleh Kombes Pol. Ary Satriyan, untuk hari ini dilaksanakan serentak diseluruh Polda di Indonesia dalam rangka pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota, baik itu anggota yang sedang berdinas maupun diluar dinas.

Baca juga  Polsek Maliku Rangkul Warga Masyarakat dalam Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi.

“Untuk itu, kita lakukan pendataan lagi dan pemeriksaan ulang, jumlah senjata yang dipinjam pakaikan kepada anggota,” kata Irwasda Polda Jatim di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Ary menjelaskan, selain memeriksa senjata api, pihaknya juga memeriksa amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota untuk dilakukan pengecekan dan pendataan.

“Tidak hanya di Polda, tapi diseluruh Polres juga melaksanakan kegiatan ini,” jelas Kombes Pol. Ary Satriyan.

Ia menegaskan, untuk anggota yang berdinas di Staf atau di fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya yang tinggi, maka senjatanya akan di tarik untuk sementara.

Baca juga  Pelaku Pengeroyokan Empat diciduk Satreskrim Polrestabes Surabaya

“Begitu pula dengan senjata atau anggota yang memegang senjata namun surat senjatanya mati, atau surat senjatanya tidak ada juga akan dilakukan penarikan,” tambahnya.

Kombes Pol Ary mengatakan bahwa penarikan kembali senjata adalah untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

“Nanti akan diatur lagi oleh Mabes Polri terkait dengan peminjaman senja api,” terangnya.

Menurut Kombes Pol. Ary Satriyan, terkait siapa saja yang bisa membawa senja api, bagaimana prosedurnya akan diatur lebih ketat.

“Untuk sementara ini yang tidak layak dan tidak boleh menggunakan senja api kita ditarik semua,” pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Arahan Saat Apel Pagi

Artikel

Permudah Komunikasi Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama untuk Warga

BERITA UTAMA

Dua Pekan, Polres Malang Berhasil Ungkap 18 Kasus Pencurian dan Amankan 10 Tersangka

Artikel

Pemilu 2024 Lancar dan Damai, Kapolres Jember Apresiasi Warga Masyarakat

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku

Uncategorized

Pastikan Kelengkapan Inventaris Dinas, Aipda Poniman Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Laksanakan Patroli Malam dan Komsos.

Uncategorized

Tatap Muka Bersama Prajurit Yonif 4 Marinir, Danbrigif 1 Marinir Berikan Motivasi Keseluruh Prajurit
error: Konten dilindungi!!