Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:30 WIB

Polri Tegaskan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

Polri Tegaskan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

Polri Tegaskan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

 

Jakarta, 24 Desember 2024 – Polri kembali menegaskan komitmennya untuk transparansi dan ketegasan dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota kepolisian. Dalam doorstop yang digelar hari ini, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Karo Penmas Divhumas Polri, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus yang menyita perhatian publik.

“Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat sejak awal laporan ini mencuat. Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di hadapan awak media.

Turut hadir, Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., Kadivpropam Polri, yang menjelaskan secara detail hasil penyelidikan yang dilakukan. Ia meluruskan beberapa informasi yang beredar di masyarakat terkait jumlah korban dan barang bukti yang diamankan.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, nilai barang bukti yang telah kami amankan mencapai 2,5 miliar rupiah,” tegas Irjen Pol. Abdul Karim.

Ia juga menyatakan bahwa dua laporan resmi dari warga negara Malaysia telah diterima oleh Divpropam Mabes Polri. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya untuk melindungi keamanan dan privasi mereka.

Baca juga  Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Dalam rangka percepatan penanganan, Polri memutuskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini akan diambil alih oleh Divpropam. “Kami memastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas,” lanjut Irjen Pol. Abdul Karim.

Langkah Polri ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri. Transparansi yang melibatkan Kompolnas sebagai pihak eksternal menjadi salah satu kunci dalam memastikan akuntabilitas proses penanganan kasus ini.bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Artikel

Semangat Baru dari Danrem 071/Wijayakusuma : Konsep “JITU” untuk Prajurit Kodim 0703/Cilacap

Artikel

Babinsa Bergerak: Pendampingan Pembangunan KDKMP di Desa Halangan Semakin Maksimal

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Personel Kodim 1009/Tla Menerima Sosialisasi Operasi Gaktib Dan Yustisi Oleh Subdenpom VI/2-2 Banjarbaru

BERITA UTAMA

Problem Solving, Polisi RW Polres Lumajang Mediasi Dugaan Pencurian Gas LPG Terduga Pelaku Dibawah Umur

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tertibkan Kendaraan Overload

Artikel

SAMBANG PETUGAS KEBERSIHAN KASAT BINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS