Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:30 WIB

Polri Tegaskan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

Polri Tegaskan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

Polri Tegaskan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

 

Jakarta, 24 Desember 2024 – Polri kembali menegaskan komitmennya untuk transparansi dan ketegasan dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota kepolisian. Dalam doorstop yang digelar hari ini, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Karo Penmas Divhumas Polri, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus yang menyita perhatian publik.

“Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat sejak awal laporan ini mencuat. Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di hadapan awak media.

Turut hadir, Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., Kadivpropam Polri, yang menjelaskan secara detail hasil penyelidikan yang dilakukan. Ia meluruskan beberapa informasi yang beredar di masyarakat terkait jumlah korban dan barang bukti yang diamankan.

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan giat sambangi ke pedagang Kaki Lima (PKL)

“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, nilai barang bukti yang telah kami amankan mencapai 2,5 miliar rupiah,” tegas Irjen Pol. Abdul Karim.

Ia juga menyatakan bahwa dua laporan resmi dari warga negara Malaysia telah diterima oleh Divpropam Mabes Polri. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya untuk melindungi keamanan dan privasi mereka.

Baca juga  Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Promosikan Kebudayaan Betawi dan Pelayanan Hukum dan HAM dalam Rangkaian Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi

Dalam rangka percepatan penanganan, Polri memutuskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini akan diambil alih oleh Divpropam. “Kami memastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas,” lanjut Irjen Pol. Abdul Karim.

Langkah Polri ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri. Transparansi yang melibatkan Kompolnas sebagai pihak eksternal menjadi salah satu kunci dalam memastikan akuntabilitas proses penanganan kasus ini.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Mendo Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial MS yang diduga telah menyetubuhi anak dibawah umur

Artikel

Menjelang Lebaran Perjudian Jenis Togel Semakin Marak, Inisial M Tertulis Dalam Rekapan Setoran

BERITA UTAMA

Koramil 08/Sapuran Melatih PBB SMKN 1 Sapuran

BERITA UTAMA

Bersama Forkopincam, Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Resepsi Pernikahan Warga

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Rutin Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah

Artikel

Pj Wali Kota Tegal Monitoring GPM, Dukung Program Prioritas 100 Hari Presiden

Uncategorized

Kapolsusektor Jekan Raya Hadiri kegiatan Mini Lokakarya tingkat Kecamatan.