Home / Uncategorized

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin (30/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Pengecekan Kondisi Sarpras Karhutla

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Sinegritas TNI-POLRI terjalin dengan baik, giat bersama menjaga kantibmas menjelang pilkada serentak 2024, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Polwan Polres Pulang Pisau Dites Urine, Propam Pastikan Bebas Narkoba

Artikel

Peran Aktif Babinsa Desa Slemanan Dampingi Posyandu, Wujudkan Generasi Sehat Tanpa Stunting

Artikel

Idul Adha 1445, H, Kejaksaan Negeri Kota Batu Saatnya Adhyaksa Berbagi

Artikel

YONIF 8 MARINIR RAMAIKAN HUT KAB. LANGKAT KE 275

Uncategorized

SAMBANGI PASAR MINGGUAN PERSONIL SATBINMAS POLRES PULPIS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA PENJUAL IKAN ASIN

Artikel

Rayakan HUT TNI ke-80, Polres Pulang Pisau Tunjukkan Sinergitas Lewat Kejutan ke Kodim

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan