Home / Uncategorized

Senin, 30 Desember 2024 - 18:11 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (30/12/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Polres Nganjuk Libatkan Ulama Kamtibmas dalam Program Polisi Santri

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi, Penggunaan Helm dengan Benar

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sembari Patroli, Bhabinkamtibmas Petuk Katimpun Lakukan Ini

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme dan kejahatan jalanan Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis

Artikel

Sukseskan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Pendampingan Rapat Koordinasi Perikanan

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Hindari Bahaya Narkoba

Uncategorized

Bagikan Kartu Nama dan Himbauan ! Bhabinkamtibmas Binluh Ke Desa Binaan

Uncategorized

Giatkan Patroli Kamtibmas, Personel Polsek Rakumpit Sampaikan Ini

Artikel

Direktur Al Hikmah Boarding School Batu Beri Apresiasi Polisi Bangun Hubungan Positif di Lingkungan Pendidikan

Uncategorized

Serah Terima Tugas kembali Dilakukan kembali Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya