Home / Uncategorized

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:14 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (02/01/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  KAKI Sikapi Perhitungan Ulang Surat Suara 10 TPS Desa Langkap di Provinsi Jawa Timur

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PERSONIL SAT BINMAS SAMBANGI SATPAM DAN HIMBAUAN KAMTIBMAS DI BANK KALTENG PULANG PISAU

BERITA UTAMA

Di sinyalir proyek bodong di gudang pupuk sampang

BERITA UTAMA

Diakhir Pekan, Polsek Rakumpit Terus Ajak Warga Cegah Karhutla

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Artikel

Pemkab Tegal Latih Ratusan Pengurus Koperasi Merah Putih

Artikel

Polres Tulungagung Berbagi Tips Mudik Aman Mudik Nyaman

Uncategorized

Wujudkan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Marang Giatkan Patroli DDS

Uncategorized

Bagikan Kartu Nama dan Himbauan ! Bhabinkamtibmas Binluh Ke Desa Binaan