Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:43 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Laksanakan Kegiatan Patroli Kamtibmas guna Cipkon Stabilitas Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.

“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga  Dengan Sigap, Personel Polresta Palangka Raya Datangi TKP Kebakaran

“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Arief.

Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

MAKI Jatim Bongkar Dugaan Pemborosan Anggaran Pansus BUMD DPRD Jatim, Hasil Dinilai Jauh dari Harapan

Artikel

Senator Lia Istifhama Dukung Kebijakan WFH Hari Rabu bagi ASN Pemprov Jatim, Dinilai Sangat Efektif Tekan BBM

Uncategorized

Sambangi Minimarket, Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Gelar Jum’at Curhat, Polsek Rakumpit Lebih Dekat dengan Warga

Uncategorized

Jaga Kamseltibcar Lalin, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Lalu Lintas saat Sore Hari

BERITA UTAMA

Anak Seorang Petani Yang Sukses Dan Jatuh Bangun Disaat Diterpa Berbagai Cobaan

Artikel

Road Show, Bidhumas Polda Jatim Gelar Sarasehan bersama Media Wujudkan Pilkada Damai

Artikel

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Mentaren kec. Kahayan hilir