Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:00 WIB

AMPAT(ALIANSI MASYARAKAT PEDULI ADMINISTRASI TULUNGAGUNG) MEMINTA DPR UNTUK MENGGANTI KEPALA BPN

TARGET NEWS ID. TULUNGAGUNG- Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Administrasi Tulungagung (AMPAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pertanahan ATR/BPN setempat, Senin (6/1/2025) pagi.

Dalam orasinya, Totok Cakra salah satu orator dari AMPAT mengatakan aksi turun ke jalan ini dipicu terkait Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta ditolaknya permohonan pengurusan sertifikat tanah di kantor pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung. Jawa Timur.

Bahkan, sambung dia, ia menyebut Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/ BPN Kabupaten Tulungagung, Ferry Saragih seorang pengecut.

“Hadapi kami wahai pecundang, jangan jadi pengecut Kepala BPN
Tulungagung,” ucapnya.

Baca juga  Pemkab Batang Berikan Bantuan Terdampak Angin Puting Beliung

“Kepala BPN ganti yang baru, membuat kebijakan tidak berani memberikanpenjelasan,” pungkas Totok sembari dengan semangat berapi-api .

Adapun tuntutanAmpat adalah:

1. Menuntut agar Kepala Kantor BPN Tulungagung menerima Permohonan
Pengurusan Sertipikat Tanah dan tidak menyamakan aturan atas pengurusan
BPHTB waris dan BPHTB non waris.
2. Menuntut agar Kepala Kantor BPN Tulungagung memberlakukan surat
keterangan kematian sebagai syarat sah sebagai persyaratan pengurusan
sertipikat tanah.
3. Menuntut agar Kepala Kantor BPN Tulungagung menertibkan SOP terkait
pengerjaan proses pemecahan sertipikat tanah.
4. Menuntut agar Kepala Kantor BPN Tulungagung menerapkan peraturan
yang mengatur penjualan tanah dari asal waris yang petunjuk surat tanahnya
masih C Desa namun langsung dijual oleh ahli warisnya tidak perlu
melakukan pengurusan BPHTB warisnya terlebih dahulu karena pihak ahli
waris sudah menjadi pihak penjual.
5. Menuntut agar Kepala Kantor BPN Tulungagung menyesuaikan laporan
pengerjaan secara online di Kementrian AGRARIA dan pengerjaannya
dilapangan untuk bertanggung jawab pada pemohon yang mengurus
pendaftaran sertipikat tanahnya. (HARUS PROFESIONAL ! apabila di
sistem sudah selesai sertipikat tanahnya segera serahkan kepada pihak
pemohonnya)
6. Menuntut agar Kepala Kantor BPN Tulungagung tidak mencampuri urusan
yang bukan kewenangannya sebagai pencatat administrasi pertanahan.

Baca juga  Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Dua Diantaranya Libatkan Ayah Kandung

Hingga berita ini diterbitkan tuntutan tersebut masih belum di realisasikan.(aguz)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pastikan Keamanan Ruangan Tahanan, Piket Sipropam Lakukan Ini

BERITA UTAMA

POLSEK WAJAK OPTIMALKAN PATROLI DINI HARI, CEGAH TINDAK KRIMINALITAS DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Giwangretno

BERITA UTAMA

Peran Babinsa Dalam Pencegahan Stunting Bersama Bidan Di Desa Binaan

Artikel

MAKI Jatim Temukan Dugaan Korupsi ADD dan CSR di 5 Desa Jember, Siap Laporkan ke APH

Uncategorized

Penuh Haru Warga Desa Gunung Melati Ucapkan Terimakasih Kepada Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla

Uncategorized

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

TMMD Reguler ke-121 TA. 2024 : Danrem 071 Wijayakusuma Tekankan Kolaborasi TNI-Rakyat untuk Pembangunan Lokal