Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:10 WIB

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

 

SUMENEP – Tim Gabungan Polres Sumenep Polda Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu di Kepulauan Sapeken pada hari Selasa, tanggal 7 Januari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib

Dari pengungkapan ini Polisi mengamankan Satu tersangka HU (39) warga Sapeken, Kab. Sumenep.

Tersangka ditangkap di gudang milik S yang disewa oleh tersangka di Desa Pagerungan Besar, Kec. Sapeken Kab. Sumenep.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti 2 (Dua) plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 47,26 Gram, 1 (Satu) buah Handphone, 1 (satu) alat bong dan pipet , 2 (dua) korek api, 1 (satu) tempat klip kecil , 1 (satu) timbangan kecil warna biru merk harnic dan uang Rp 25.000

Baca juga  Danramil Mlati Hadiri RAT KSP di wilayahnya

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan pengungkapan ini berawal saat petugas gabungan Polres Sumenep Polda Jatim mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan benar adanya dugaan kuat terkait peredaran Narkoba,” jelas Akp Widiarti S, Rabu (7/1/25).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa kekantor Polsek Sapeken Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Jaga Sinergitas, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya ke KPU Kalteng

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun maks 16 tahun sampai seumur hidup dan hukuman mati,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, AKP Widiarti juga mengajakmasyarakat bersama – sama dengan Kepolisian untuk memberantas Narkoba.

Ia juga menghimbau masyarakat turut melakukan pengawasan di lingkungan masing – masing termasuk keluarganya agar jangan sampai ada yang terlibat Narkoba.

“Mari jauhi narkoba, karena Narkoba dapat merusak masa depan anak bangsa,” pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

BERITA UTAMA

Ribuan masa padati lapangan sepak bola

BERITA UTAMA

7 Kali Didemo, Kakanwil Kemenkumham Jatim Tidak Mempunyai Keberanian Memberikan Sanksi Tegas

Uncategorized

Sasar Masyarakat Pengguna Jasa Fery Penyebrangan Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

Korps Marinir: Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Lampung Dirikan Posko Penggalangan Pengumpulan Bantuan Kemanusian Korban Bencana Myanmar

Uncategorized

Terus Jalin Kedekatan dan Silaturahmi Kepada Warga Masyarakat, Personil Sat Binmas Polres Pulpis Lakukan Sambang

Artikel

MOMEN : Polri Resmi Buka Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Prioritas Untuk Lulusan SMP Kurang Mampu yang Berprestasi

Artikel

Ayo Jaga Kamtibmas Perairan Jelang Pemilu