Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:04 WIB

Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku, Curanmor

Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku, Curanmor

Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku, Curanmor

 

SUMENEP TargetNews.id – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana Pencurian sepeda motor roda tiga Merk Viar warna hitam berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/07/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 9 Januari 2025.

Pelapor atas nama MY
warga Dsn. Krajan Tengah, Rt 002/ Rw 011 Ds. Balung Kulon Kec. Balung Kab. Jember, yang kehilangan kendaraan pada hari Kamis, tanggal 21 Nopember 2024 sekira pukul 05.00 wib. di pinggir jalan disamping warung MARSIH milik TUKI alamat Jl. Trunojoyo Ds. Kolor Kec. Kota Kab. Sumenep.

Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 19 November 2024 pelapor mendatangi ibu nya yang berada di Ds. Kolor Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep dengan mengendarai satu unit sepeda motor roda tiga Merk Viar warna hitam dengan Nopol G-2250-ASG, Noka : MGRVR30TAPL300272, Nosin : YX300FMG23100442 tersebut kemudian pelapor sampai di rumah kontrakan ibu nya sekira pukul 14.00 Wib,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Baca juga  Polres Lumajang Kerahkan Mobil AWC, Bersihkan Sisa Lumpur APG Semeru di Jembatan Besuk Koboan

Sebelum melanjutkan perjalanan ke Jawa Tengah pelapor beristirahat di rumah kontrakan ibunya kemudian pada hari ketiga tepatnya pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 sekira pukul 05.00 Wib, ketika pelapor akan melaksanakan sholat subuh ia mendapati bahwa satu unit sepeda motor roda tiga merk Viar miliknya yang awalnya terparkir di pinggir jalan disamping warung Makse milik mak TUKI alamat Jl. Trunojoyo Ds. Kolor Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep telah hilang

Kemudian mengetahui hal tersebut pelapor langsung berupaya untuk melakukan pencarian dengan mencoba mengecek cctv yang ada di sekitar lokasi kejadian akan tetapi tidak mendapatkan hasil yang sesuai harapan, sehingga akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 35.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sumenep,” jelasnya

Selanjutnya Anggota Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa pelaku dari pencurian 1 (satu) unit sepeda motor roda tiga Merk Viar warna hitam dengan Nopol G-2250-ASG, Noka : MGRVR30TAPL300272, Nosin : YX300FMG23100442 tersebut adalah MH Alamat Dsn. Mondis Laok Rt029/Rw006 Ds. Sokobanah Tengah Kec. Sokobanah Kab. Sampang kemudian setelah dilakukan pengembangan Tersangka MS (32) menyuruh AB (32), pekerjaan Wiraswasta , Dusun Durbugan Rt 002 Rw 003 Desa Campaka Kec. Pasongsongan Kabupaten Sumenep. Kemudian keduanya diamankan oleh Anggota Resmob Polres Sumenep untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga  Polantas Menyapa, Lakukan Patroli Rawan Kecelakaan di Malam Hari

Tersangka MS (32)
warga Dusun Mondis Laok Rt 29 Rw 06 Desa Sokobanah Tengah Kec. Sokobanah Kabupaten Sampang dan AB (32) warga Dusun Durbugan Rt 002 Rw 003 Desa Campaka Kec. Pasongsongan Kabupaten Sumenep dan Barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor roda tiga Merk Viar warna hitam dengan Nopol G-2250-ASG, Noka : MGRVR30TAPL300272, Nosin : YX300FMG23100442 dan 1 (satu) Silet berwarna chrome/ Silver diamankan ke Polres Sumenep

Akibat perbuatannya
Tersangka MS dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana sedangkan Tersangka AB dijerat dengan Pasal 480 KUH Pidana

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Sosialisasi Program Sapu Bersih Pungutan Liar di wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Kapolres Batu Terapkan Kedisiplinan Maksimal, Siapkan Ruang Sidang Etik

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Kapolres Jember Pastikan Kelayakan Angkutan Lebaran

BERITA UTAMA

Pokir Anggota Dewan Yang Sangat Dinantikan Masyarakat Pada Segala Bidang

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala Cek Kesiapan Sarpras dalam Kesiap Siagaan Hadapi Karhutla.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Intensifkan Kegiatan Mapping & Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

Artikel

Gugatan Kembali CV Lisa, Ketua PERADI Bojonegoro Angkat Bicara