Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 13 Januari 2025 - 12:10 WIB

Unit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Gaungkan Pelayanan Prima Serta Humanis dan transparansi

Unit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Gaungkan Pelayanan Prima Serta Humanis dan transparansi

Unit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Gaungkan Pelayanan Prima Serta Humanis dan transparansi

 

Surabaya – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Colombo Polrestabes Surabaya Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, Unit Regident terus menggaungkan pelayanan prima, humanis dan transparansi untuk mewujudkan kepuasan masyarakat dan mengurangi aduan.

Terselenggaranya pelayanan prima, dan humanis dalam penerbitan SIM tersebut, merupakan keharusan dan wajib bagi pelayanan publik khususnya di bidang pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor (KB).

Sementara itu Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, S.Tr.K., M.H., didampingi Kasubnit IPTU Erwandy, S.H., mengatakan kepuasan masyarakat adalah tolak ukur keberhasilan unit Regident pelayanan kerja satuan kerjanya.

“Kami memang belum sempurna, tapi kami selalu berusaha yang terbaik untuk para pemohon,”kata IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, Senin (13/1/2025).

Baca juga  Babinsa Koramil 1008-04/Tanta Gerak Cepat Siaga Hadapi Kenaikan Debit Air Sungai Tabalong

Lanjut, dalam pelaksanaan, kata dia, memberikan pelayanan yang prima dan humanis kepada pemohon SIM baru maupun SIM perpanjang dan menciptakan suasana tenang.

“Untuk itu, menjaga kenyamanan pemohon dalam antrian foto jangan sampai mengurangi aduan dari pemohon SIM,”jelasnya.

Sedangkan terkait Pos Pantau praktek SIM C, Kanit Regident IPTU Dyah Ayu, agar pemohon saat petugas memberikan pengarahan bisa santai mendengarkan dalam meski dalam situasi cuaca mendung.

“Jika situasi cuaca mendung saat pemohon SIM C kurang rileks bisa mengganggu konsentrasi saat uji praktik roda dua dengan rileks konsentrasi dan kami yakin pemohon bisa lolos saat uji praktik,” ujarnya.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Rutin Pengaturan Lalu Lintas pada Pagi Hari

Mantan Kanit Regident Samsat Polres Tuban, juga pihaknya mengimbau kepada pemohon SIM Baru maupun SIM Perpanjangan agar tidak percaya calo baik yang melalui informasi dari media sosial.

“Datang langsung saja ke Satpas Colombo SIM Surabaya, tanyakan ke petugas kami biar mendapat pengarahan tata cara dalam pengurusan SIM dengan benar, jangan bertanya kepada Calo,”tuturnya.

IPTU Dyah menambahkan, ia menegaskan jajaran petugas satpas SIM Colombo Surabaya, dalam pelayanan selalu bekerja transparan baik soal biaya pembuatan SIM yang telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016.

“Hingga saat ini belum ada perubahan dan PP Nomor 60 Tahun 2016 sudah mengatur tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan,”pungkas perwira dengan dua balok dipundaknya itu.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Artikel

Bupati Sidoarjo Hadiri Haul Akbar Sidoarjo, Doakan Keselamatan Bangsa

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Refreshing Posyandu Lansia Desa Mangli, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Berikan Motivasi

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Ramaikan Handep Hapakat Fair 2025 Lewat Partisipasi Stand Interaktif

Uncategorized

Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

Artikel

Prajurit Marinir Indonesia Dengan USMC Laksanakan Latihan Evakuasi Medis

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Berikan Pelatihan Fisik Kepada Anggota Paskibraka Kecamatan Klirong