Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:05 WIB

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI Dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI
Dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI Dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

 

Jakarta – TargetNews.id Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) melalui Deputi Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bogat Widyatmoko menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 14 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ia memaparkan arah transformasi kejaksaan yang bertujuan untuk memperkuat institusi ini dalam melaksanakan sistem penuntutan tunggal serta memperkuat peran Advocaat Generaal.

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Trisula Pembangunan Nasional yang terdiri dari pemerataan dan penurunan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen, dan pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.

Baca juga  Polisi Beri Bantuan Air Bersih Untuk Ratusan Warga di 4 Desa Wilayah Ponorogo

Transformasi kelembagaan kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Dalam arahan Presiden Prabowo pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, beliau menegaskan pentingnya penguatan kejaksaan, termasuk peran aktif jaksa dalam proses penanganan perkara pidana, penegakan hukum yang tegas dan adil, serta penerapan teknologi digital untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca juga  Antisipasi Bencana Karhutla diwilkum Polsek Maliku, Sosialisasi Karhutla terus ditingkatkan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan telah menegaskan peran Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi dan pengacara negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jaksa Agung diharapkan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal serta memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah.

Kementerian PPN/ Bappenas bersama Kejaksaan RI berkomitmen untuk mewujudkan Single Prosecution System yang memungkinkan penanganan perkara pidana secara lebih efisien dan terpadu, dengan dukungan teknologi modern dan penguatan sumber daya manusia yang kompeten. @bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sanggang Aktif Sambangi Tokoh Masyarakat

Artikel

Perkuat Ketahanan Pangan, Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau Turun ke Kebun Desa

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Pertandingan Liga 2 Gresik United vs Persekat Tegal Berjalan Aman dan Kondusif

Artikel

Apel Kesiapsiagaan dan Pengarahan Danyonif 642/Kps

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan ll Bantu Pencarian Korban Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Gunung Marapi

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Perkuat Keamanan Desa Melalui Penggalangan Pam Swakarsa