Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:05 WIB

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI Dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI
Dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI Dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

 

Jakarta – TargetNews.id Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) melalui Deputi Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bogat Widyatmoko menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 14 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ia memaparkan arah transformasi kejaksaan yang bertujuan untuk memperkuat institusi ini dalam melaksanakan sistem penuntutan tunggal serta memperkuat peran Advocaat Generaal.

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Trisula Pembangunan Nasional yang terdiri dari pemerataan dan penurunan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen, dan pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.

Baca juga  Kecelakaan Kerja pada Proyek Pamsimas di Desa Perning Mojokerto, 1 Orang Tewas

Transformasi kelembagaan kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Dalam arahan Presiden Prabowo pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, beliau menegaskan pentingnya penguatan kejaksaan, termasuk peran aktif jaksa dalam proses penanganan perkara pidana, penegakan hukum yang tegas dan adil, serta penerapan teknologi digital untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan telah menegaskan peran Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi dan pengacara negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jaksa Agung diharapkan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal serta memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah.

Kementerian PPN/ Bappenas bersama Kejaksaan RI berkomitmen untuk mewujudkan Single Prosecution System yang memungkinkan penanganan perkara pidana secara lebih efisien dan terpadu, dengan dukungan teknologi modern dan penguatan sumber daya manusia yang kompeten. @bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

Artikel

Anev Sitkamtibmas, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Gelar Operasional Bulanan

Uncategorized

Terus menerus lakukan sosialisasi Karhutla oleh Satbinmas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Percepatan Penanganan Stunting, Polres Bengkayang Budidaya Ubi Madu di Mapolsek Teriak

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Artikel

Luar biasa !!! Kantor Desa Jambeyan Pukul 09 : 00 di Jam Kerja Baru Terlihat Satu Staf Yang Hadir

Artikel

Babinsa Wonorejo Koramil 04/Kra Laksanakan Pendampingan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) SDN 2 Wonorejo