Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:24 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Modus Sindikat Curanmor Asal Tragah

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Modus Sindikat Curanmor Asal Tragah

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Modus Sindikat Curanmor Asal Tragah

 

Bangkalan TargetNews.id — Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menyebutkan seorang pelaku curanmor warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Febri mengatakan bahwa modus pencurian tersebut dilakukan oleh dua tersangka dengan cara membobol rumah kunci sepeda motor korban menggunakan alat berupa kunci leter T.

“Dengan cara begitu tersangka GA (26) dan memaksa membuka lubang kunci sepeda motor untuk dinyalakan dan selanjutnya dibawa kabur bersama temannya inisial HM asal Surabaya yang kini masih DPO,” ungkap kapolres pada Senin (13/1/2025) saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Bangkalan.

Baca juga  Jelang HUT Ke-72 Humas Polri, Polres Pasuruan Dan Kabid Humas Polda Jatim Bagikan Air Bersih

Kapolres Bangkalan menjelaskan kronologi peristiwa hilangnya sepeda motor tersebut yang kala itu terparkir di samping sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

“Sepeda motor hilang pada Selasa (7/1/2025) sekira pukul 01.00WIB, kemudian tim Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pengembangan. Dihari yang sama, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penggeledahan rumah tersangka dan benar, terdapat barang hasil curiannya tersebut yang disimpannya di kandang sapi. Kemudian pada 8 Januari 2025, sekira pukul 13.00WIB, tersangka tertangkap di rumahnya kembali di Desa Patemon, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan,” bebernya.

Baca juga  TINJAU PELAYANAN DAN PEMBINAAN, PK AHLI UTAMA DITJENPAS KUNJUNGI RUTAN KELAS IIA BATAM

Selanjutnya tersangka dan barang bukti ada telah berada di Polres Bangkalan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami sita yakni selembar STNK sepeda motor Honda Beat, 1 unit R2 Honda Beat, 1 Potong Kaos berwarna biru milik tersangka GA, untuk sementara menurut pengakuan tersangka melakukan aksinya di 1 TKP namun kami masih akan melakukan pengembangan karena masih ada rekannya yang menjadi DPO,” tutup Febri.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Sebangau Kuala Kepada Masyarakat

Uncategorized

Polsek Maliku Konsisten Melaksanakan Kegiatan Patroli Malam di Wilkumnya.

BERITA UTAMA

Awal Tahun 2023, Polres Jember Berhasil Amankan 10 Tersangka Pengedar Narkoba

Uncategorized

Upaya Satlantas Polres Pulang Pisau Ingin Pengguna Jalan Pahami Tertib Berlalu Lintas

BERITA UTAMA

Dampingi Warga, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Penyaluran BLT DD

BERITA UTAMA

Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Pesilat

Uncategorized

Personel Sat Samapta melakukan Patroli Dialogis dan sampaikan himbauan kamtibmas

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga