Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:27 WIB

𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶! 𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗠𝗲𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗠𝗲𝗿𝗲𝗸 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗟𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮

𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶! 𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗠𝗲𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗠𝗲𝗿𝗲𝗸 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗟𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮

𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶! 𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗠𝗲𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗠𝗲𝗿𝗲𝗸 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗟𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮

 

Langsa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menyerahkan sertifikat merek “Truffle Box” kepada pemilik Truffle Box, Yulia Ristina, SP, di Kafe Truffle Box, Rabu (15/1/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Meurah Budiman didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Ardiningrat Hidayat, serta pejabat manajerial lainnya.

Meurah Budiman dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi dan melestarikan kekayaan intelektual, salah satunya melalui perlindungan merek.

Ia juga memberikan apresiasi atas inisiatif Truffle Box yang berhasil mendapatkan sertifikat merek. Meurah menilai pengajuan merek ini sebagai langkah yang tepat untuk melindungi hak kekayaan intelektual produk tersebut, yang dapat mendukung dan menambah nilai ekonomi bagi masyarakat.

Baca juga  Ternyata Ini Tujuan Anggota Satpolairud Cegat Masyarakat Di dermaga Fery

“Ya, Merek Truffle Box mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang,” ujar Meurah.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran merek berfungsi sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan, sehingga pihak lain tidak dapat lagi mendaftarkan atau menggunakan merek yang sama.

Menurut Meurah, pada tahun 2024 hingga Desember, tercatat sebanyak 732 permohonan pendaftaran merek di seluruh Aceh. Pemohon terbanyak berasal dari kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Bireuen.

Baca juga  Jelang Hari Jadi Bhayangkara Ke-77, Polres Pulang Pisau Adakan Vaksinasi Dan Cek Kesehatan

Pendaftaran merek dapat melindungi usaha atau produk yang dihasilkan sebagai aset bisnis dan menjamin kelangsungan usaha.

“Para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk pelaku UKM, juga dapat membangun citra positif dan meningkatkan daya saing melalui pendaftaran merek,” tambah Meurah.

Di sisi lain, Kadiv Yankum Purwandani, bahwa Kanwil Kemenkum Aceh terus mendorong percepatan ekonomi rakyat dan memberikan pembelajaran kepada masyarakat terkait pentingnya merek, yang merupakan dokumen yang menunjukkan hak eksklusif yang diberikan pemerintah kepada pemilik merek terdaftar.

#bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Tower Telkomsel Kec. Pandih Batu

Uncategorized

Bati Tuud Koramil 13 Buluspesantren Menghadiri Musrenbang Desa Tanjungsari Kecamatan Buluspesantren

BERITA UTAMA

“BRAVO” AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H : Sikat Habis Tidak Ada Ampun Bagi Bandar dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Uncategorized

Monitoring Sitkamtibmas, Petugas Patroli Polsek Maliku Cek Lingkungan Perkantoran.

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Brigadir Rahmadhanu Ajak Masyarakat agar laporkan Jika ada Pungli

Artikel

Wabup Sidoarjo Serahkan Alat Bantu Dengar kepada 27 Penerima Manfaat Tuna Rungu
error: Konten dilindungi!!