Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:27 WIB

𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶! 𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗠𝗲𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗠𝗲𝗿𝗲𝗸 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗟𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮

𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶! 𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗠𝗲𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗠𝗲𝗿𝗲𝗸 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗟𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮

𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶! 𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗠𝗲𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗠𝗲𝗿𝗲𝗸 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗟𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮

 

Langsa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menyerahkan sertifikat merek “Truffle Box” kepada pemilik Truffle Box, Yulia Ristina, SP, di Kafe Truffle Box, Rabu (15/1/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Meurah Budiman didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Ardiningrat Hidayat, serta pejabat manajerial lainnya.

Meurah Budiman dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi dan melestarikan kekayaan intelektual, salah satunya melalui perlindungan merek.

Ia juga memberikan apresiasi atas inisiatif Truffle Box yang berhasil mendapatkan sertifikat merek. Meurah menilai pengajuan merek ini sebagai langkah yang tepat untuk melindungi hak kekayaan intelektual produk tersebut, yang dapat mendukung dan menambah nilai ekonomi bagi masyarakat.

Baca juga  Polda Sulsel Diminta Ungkap Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi jenis Solar

“Ya, Merek Truffle Box mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang,” ujar Meurah.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran merek berfungsi sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan, sehingga pihak lain tidak dapat lagi mendaftarkan atau menggunakan merek yang sama.

Menurut Meurah, pada tahun 2024 hingga Desember, tercatat sebanyak 732 permohonan pendaftaran merek di seluruh Aceh. Pemohon terbanyak berasal dari kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Bireuen.

Baca juga  Samsat kota Sidoarjo Beri Pelayanan dengan Senyum, Sapa, Salam

Pendaftaran merek dapat melindungi usaha atau produk yang dihasilkan sebagai aset bisnis dan menjamin kelangsungan usaha.

“Para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk pelaku UKM, juga dapat membangun citra positif dan meningkatkan daya saing melalui pendaftaran merek,” tambah Meurah.

Di sisi lain, Kadiv Yankum Purwandani, bahwa Kanwil Kemenkum Aceh terus mendorong percepatan ekonomi rakyat dan memberikan pembelajaran kepada masyarakat terkait pentingnya merek, yang merupakan dokumen yang menunjukkan hak eksklusif yang diberikan pemerintah kepada pemilik merek terdaftar.

#bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Kasihhati Pejuang Pers Tangguh dan Tidak Kenal Kompromi terhadap ketidak Adilan terhadap insan Pers

Uncategorized

Bhabinkamtibmas mensosialiksan Pungli dan Pungli kepada masyarakat Desa Sebangau Permai

Artikel

Patroli Daerah Rawan laka Lantas Hingga Malam Hari, Kegiatan Rutin Sat Lantas Polres Pulang Pisau Untuk Cegah Laka Lantas

Artikel

Peduli Lingkungan Polresta Sidoarjo Bersama Warga Bersihkan Sampah di Pesisir Pantai

Uncategorized

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala bersama Instansi terkait gencar melakukan patroli dan berikan sosialisai larangan Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Jumat Curhat “Kedai Kopi” Serap Aspirasi Masyarakat, di Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Jadi Irup di Sekolah, Satlantas Polres Pulang Pisau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas