Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:21 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya

 

Tanjungperak – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, pada Senin, (6/01/25), sekitar pukul 09.00 Wib, tim berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos kawasan Banjarsugihan, Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan satu tersangka, yang kita amankan Y.A (37), di rumah kos wilayah Banjarsugihan Surabaya, pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

“Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa, 5 poket sabu dengan berat total 3,039 gram, satu bendel klip plastik kecil kosong dan satu unit ponsel,” tutur Iptu Suroto, pada Sabtu (18/01/25).

Baca juga  Tingkatkan Sinergi Pembangunan: Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Hadiri Rapat Musrembangdes RKPdes Tahun 2023-2024 di Desa Bangka Ruang

Iptu Suroto mengatakan menurut keterangan awal dari tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama H.A (DPO) dan rencananya akan diedarkan di wilayah Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, petugas menggerebek kamar kos tersangka dan menemukan sabu yang disimpan dalam plastik klip kecil.

Iptu Suroto menjelaskan bahwa tersangka Y.A kini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan lain yang terlibat.

Baca juga  Sinergitas TNI-Polri Ajak Pelajar Gelar Penghijauan di Gunung Bancangan Sambit Ponorogo

Tersangka Y.A dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Suroto mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Artikel

Danposramil Bonorowo Hadiri Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke 78 Tahun 2023

Artikel

Ketua Umum POM Agus Setiadi Memberikan Dukungan Penuh Untuk Calon Gubernur Ria Norsan Dan Kristanius Kurniawan

BERITA UTAMA

Sambang dengan masyarakat Personil Polsek Sebangau Kuala mensosialisasikan penerimaan Polri kepada warga Desa Sebangau Permai

Artikel

Di CJIBF dan UMKM Grande 2026, Ahmad Luthfi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pengembangan UMKM

BERITA UTAMA

Gelar Apel Peringati HUT KNPI ke-50, Ketum DPP KNPI Dr. Ilyas Indra: KNPI Emas Implemetasi Investor of Change Pemuda Indonesia

BERITA UTAMA

Stop Karhutla! Polres Pulang Pisau Sosialisasi dan Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan

Artikel

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga