Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:21 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya

 

Tanjungperak – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, pada Senin, (6/01/25), sekitar pukul 09.00 Wib, tim berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos kawasan Banjarsugihan, Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan satu tersangka, yang kita amankan Y.A (37), di rumah kos wilayah Banjarsugihan Surabaya, pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

“Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa, 5 poket sabu dengan berat total 3,039 gram, satu bendel klip plastik kecil kosong dan satu unit ponsel,” tutur Iptu Suroto, pada Sabtu (18/01/25).

Baca juga  Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Pulang Pisau Kunjungi TK Pertiwi

Iptu Suroto mengatakan menurut keterangan awal dari tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama H.A (DPO) dan rencananya akan diedarkan di wilayah Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, petugas menggerebek kamar kos tersangka dan menemukan sabu yang disimpan dalam plastik klip kecil.

Iptu Suroto menjelaskan bahwa tersangka Y.A kini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan lain yang terlibat.

Baca juga  Mau Lulus Test Renang Dasar, Segini Waktu Yang Harus Ditempuh Personel Kodim 1002/HST Yang Mau UKP

Tersangka Y.A dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Suroto mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

Uncategorized

Simak cara Polsek Kahayan Kuala melalui Bhabinkamtibmas memberikan materi bahaya Buyyling, Narkoba dan Bijak menggunakan Medsos kepada Siswa Suswi baru tahun ajaran 2024/2025.

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang Desa Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

FPII Waykanan Berbagi berdoa bersama dalam memaknai arti Ramadhan yang sesungguhnya

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran, sat Samapta laks Patroli stasioner di fasilitas Public

BERITA UTAMA

Tes Komputer dan Soal Akademik Berstandar Olimpiade Jadi Kebaruan Seleksi Taruna Akpol 2026