Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:54 WIB

Respons Tegas Kapolda Kalbar: Kasus Penembakan Agustino Sudah Tuntas, Aduan Kuasa Hukum Tetap Ditindaklanjuti

Respons Tegas Kapolda Kalbar: Kasus Penembakan Agustino Sudah Tuntas, Aduan Kuasa Hukum Tetap Ditindaklanjuti

Respons Tegas Kapolda Kalbar: Kasus Penembakan Agustino Sudah Tuntas, Aduan Kuasa Hukum Tetap Ditindaklanjuti

 

PONTIANAK – TargetNews.id Menanggapi aduan dari Marwan Iswandi kuasa hukum dari Agustino, korban penembakan yg terjadi pada Jumat 7 April 2023, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto,  melalui Kabidhumas Polda KalbarKombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani dengan baik dan tuntas, Rabu (22/01).

Kasus penembakan yang terjadi pada 7 April 2023 silam, terjadi di depan rumah korban (Agustino) di Dusun Mendauk, Desa Nanga Tayap, Kec. Nanga Tayap, Kab. Ketapang pada hari Jumat 15.30 WIB dengan tersangka atas nama AR.

Dilansir dari Tempo.co, Marwan Iswandi kuasa hukum korban mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta Mabes Polri turun tangan guna menyelesaikan kasus tersebut pada Senin 20 Januari 2025 lalu.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas

“Menanggapi aduan dari pengacara korban penembakan yg terjadi pada 7 April 2025 lalu, tidaklah benar bila Polsek Naga Tayap, Polres Ketapang ataupun Polda Kalbar menolak laporan dan atau pengaduan dari masyarakat. Kasus ini sudah ditangani dengan baik oleh Polres Ketapang dan proses penyidikan telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Ketapang pada tanggal 8 Januari 2025. Untuk Briptu AR juga telah dilakukan sidang kode etik profesi pada tanggal 1 September 2023 dengan vonis penempatan di tempat khusus selama 30 hari dan mutasi demosi selama 3 tahun. Selanjutnya mari kita ikuti bersama perkembangan kasus ini, karena proses selanjutnya tidak lagi di Polres Ketapang namun proses penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang.”, ungkap Kabidhumas.

Baca juga  Komitmen Majukan Bola Voli, AKBP Iqbal Sengaji Nahkodai PBVSI Pulang Pisau

Kabidhumas menambahkan bahwa Polda Kalbar akan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan merespon setiap permasalahan yang diadukan kepada Kepolisian, hal tersebut sesuai dengan prinsip kerja Kapolda Kalbar sejak menjabat yaitu prinsip Responsif, Partnership dan Solutif.

“Kami menghimbau agar masyarakat Kalbar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sebaiknya konfirmasikan terlebih dahulu kepada kami sehingga kita tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya.”, tutup Kabidhumas.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil Haruyan Karbak Menyatu Dengan Alam, Bersihkan Lingkungan Hingga Tempat Ibadah

Artikel

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadhan, Polwan dan Satpolair Polres Pulpis Lakukan Patroli Perairan

BERITA UTAMA

Sasar Akar Masalah, Polisi Edukasi Bengkel Stop Layani Pemasangan Knalpot Brong

Uncategorized

Bentuk dukungan terhadap program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

Artikel

Sinergi TNI Bersama Rakyat, Babinsa Ampelgading Bantu Renovasi Rumah Warga

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

IWO Tegal Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan

Uncategorized

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Desa Banjararjo
error: Konten dilindungi!!