Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:14 WIB

Predator Seksual Anak Dibawah Umur Masih Berkeliaran, Laporan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Mandul

Predator Seksual Anak Dibawah Umur Masih Berkeliaran, Laporan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Mandul

Predator Seksual Anak Dibawah Umur Masih Berkeliaran, Laporan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Mandul

 

TARGETNEWS.ID, MALANG- Kisah tragis dan pilu telah menimpa salah satu anak yang tergolong masih dibawah umur sebut saja bunga. Bunga anak berumur 9 tahun ia bertempat tinggal di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Malang. Kisahnya sangat mengharukan ia diduga jadi korban pencabulan oleh seseorang bernama Mbah TRS inisial (50) tahun.

Terkait ini ayah korban tidak terima dan melaporkan ke SPKT Polres Malang Kepanjen dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/427/XI/2024/ SPKT/POLRES MALANG/POLDA JATIM, namun sudah tiga bulan ayah korban menanti keadilan tidak kunjung ada kepastian, seolah-olah terduga pelaku kebal hukum.

“Sudah tiga bulan ini saya melaporkan apa yang dialami anak saya dan sampai detik ini belum juga ada kepastian hukum, karena terduga pelaku mbah TRS saat ini belum ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka ia masih bebas menghirup udara segar,”terangnya Mahmudi ayah korban ke metropagi.id. Kamis (30/01/2025)

Baca juga  Sambangi Warga , Bhabinkamtibmas Tangkiling Sosialisasikan Pemilu Damai dan Kondusif

Lebih lanjut ayah korban menerangkan, kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2024 sekitar pukul 11.00 Wib anak saya (bunga) bertemu dengan seorang kakek – kakek yang biasa disebut Mbah Trs. Entah iblis mana yang merasuki dirinya tiba – tiba nafsu birahinya menjadi tidak terkontrol, setelah melihat anak saya.

“Bunga ketika itu pergi ke toilet umum disitulah ia diduga dipaksa untuk melayani nafsu birahi Mbah TRS. Berulangkali bunga berusaha menolak dan ingin lari tapi Mbah Trs yang memegang tangan bunga terus – terusan membujuk dan merayu bunga agar mau diajak bersetubuh,”tambahnya.

Baca juga  Patroli Kamtibmas Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas Kantor PLN

Dalam rayuannya Mbah TRS menjanjikan akan memberikan uang dan membelikan handphone baru untuk bunga. Bunga yang waktu itu merasa tidak berdaya dan terus menerus diperdaya oleh Mbah Trs akhirnya bunga hanya bisa pasrah, hingga terjadi dugaan pencabulan tersebut.

“Saya berharap Polres Malang segera memproses dan menangkap terduga pelaku, agar kejadian apa yang dialami anak saya tidak terjadi pada anak-anak lain, karena saat ini terduga pelaku masih berkeliaran,”tukasnya ayah korban.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lela saat dikonfirmasi awak media akan hal ini, ia mengatakan, kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang mengeluarkan hasil visum.

“Biar dijelaskan dulu sama dokternya nanti hasilnya kami kirimkan Sp2hp kepada pelapor,”ujarnya ke awak media. (Lmbd

Share :

Baca Juga

Artikel

Jawapes Group Melaunching Campursari Tritunggal Aji Laras

BERITA UTAMA

Kolonel Kav Eko Agus Nugroho Serahkan 11 Ekor Sapi Dan 10 Ekor Kambing Untuk Qurban Idul Adha 1445 H

BERITA UTAMA

PERTAJAM NALURI TEMPUR, PRAJURIT YONIF 11 MARINIR LAKSANAKAN MENEMBAK JELANG UJI NILAI PERORANGAN DASAR

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Himbauan Prokes Covid-19

Artikel

Polsek Maliku Patroli Malam Cek Sitkamtibmas dilingkungan Obyek Vital Kec. Maliku

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Uncategorized

Supaya Warga Tidak Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sosialisasi Agar Menambah Pengetahuan Warganya

Uncategorized

Membanggakan, Prajurit Batalyon Zeni 3 Marinir Raih Juara 1 Pada Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup