Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:38 WIB

Gerak Cepat Polres Gresik Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu Rugikan Pedagang

Gerak Cepat Polres Gresik Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu Rugikan Pedagang

Gerak Cepat Polres Gresik Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu Rugikan Pedagang

 

GRESIK TargetNews.id – Polres Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat terutama pedagang. Seorang pria berinisial MAI, 41 tahun, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, diamankan polisi setelah terbukti mengedarkan uang palsu dalam transaksi jual beli.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari seorang pedagang berinisial S, yang menjadi korban saat berjualan di wilayah Gresik Kota.

Pada awal Januari 2025, tersangka membeli dua bungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Namun, setelah beberapa saat, korban menyadari bahwa uang yang diterima berbeda dari uang asli, baik dari segi tekstur maupun warna. Menyadari hal tersebut, korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota.

Baca juga  Babinsa Gayung Bersambut Kawal Pendistribusian 2.660 Kg Beras Tahap II Kepada Warga Kurang Mampu

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka MAI. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini,” ujar AKBP Rovan dalam keterangannya pada Senin (03-02-2925).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah beraksi di 10 lokasi berbeda, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Gresik. Modus operandi yang digunakan adalah berbelanja di warung atau kios pinggir jalan saat malam hari, menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk mendapatkan barang serta uang kembalian dalam bentuk uang asli.

“Sejauh ini, sudah ada lima korban yang melapor ke Polres Gresik. Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tambah AKBP Rovan.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Melaksanakan Komsos dan Silaturahmi dengan Mitra Karib

Polres Gresik juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri uang palsu, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Sementara itu, salah satu korban menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat dalam mengamankan pelaku yang telah meresahkan masyarakat.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat bertransaksi di malam hari.

Warga yang mendapati uang palsu bisa langsung melapor ke Kapolres Gresik 110 melalui Lapor Pak Kapolres Cak Roma melalui Whatsapp 081188002006

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Puncak Arus Balik Lebaran Polres Malang Tingkatkan Pengamanan di Stasiun dan Terminal

Uncategorized

Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Lakukan Ini

Artikel

Semangat Kebersamaan Mandiri MUF: Konsisten, Kompak, dan Saling Mendukung

Artikel

Kasdim 1009/Tanah Laut Menghadiri Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

Uncategorized

Polsek Maliku Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas dengan Laksanakan Patroli Malam

Artikel

Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Artikel

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Akbar Polo Sah Pimpin PJI Sulsel