Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:55 WIB

Diduga Gelapakan Uang Perusahaan Pegawai CV. FAJAR Dilaporkan

Diduga Gelapakan Uang Perusahaan Pegawai CV. FAJAR Dilaporkan

Diduga Gelapakan Uang Perusahaan Pegawai CV. FAJAR Dilaporkan

Surabaya, Direkur CV. Fajar, Farah Diba melaporkan ketiga mantan pegawainya di Polda Jatim terkait dugaan penggelapan dengan jabatan dan penipuan yang merugikan keuangan perusahaan ratusan sebesar Rp 16 Miliar.

Ada tiga mantan pegawai CV. Fajar yang dilaporkan di Polda Jatim. yakni, Ahmad Saiful Alim, Ahmad Juaidi dan Hasan Abdillah. Mereka semuanya masih bersuadara dengan ikatan kakak beradik.

Farah Diba menjelaskan bahwa, ada 2 laporan yang kita buat di Polda Jatim yang pertama Ahmad Saiful Alim dengan total kerugian ditafsir sekitar Rp 16 Miliar dan kemudian yang kedua yang dilaporkan yakni Ahmad Junaidi dan Hasan Abdillah dengan kerugian sekitar Rp 300 jutan. Para telapor itu, masih terikat hubungan keluarga (kakak beradik).

“Jadi modus para pelaku, terutamanya Ahmad Saiful itu, mengambil uang tagihan dari PT. JAS yang seharusnya uangnya masuk ke perusahaan, namun oleh pelaku tidak disetorkan mala dipergunakan untuk kepetingannya sendiri.” Kata Farah kepada awak media. Kamis (06/02/2025).

Baca juga  The 6TH International Maritime Security Symposium Tahun 2025 Resmi Dibuka Menteri Pertahanan RI di Bali

Masih kata Farah bahwa berdasarkan audit perusahan mengalami kerugian sekitar Rp 16 Miliar akibat perbuatan Ahmad Saiful dan diduga uang tersebut digunakan oleh Ahmad Saiful dibuat membuka usaha dan sebgaian di tranfer ke keluarga dan orang tuanya.

“Disinyalir uang perusahan yang digelapkan oleh Ahmad Saiful, telah mengalir ke beberapa orang dari karyawannya dan keluarganya. Ini adalah Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).” Tegas perempuan berhijab.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Pelapor M. Tahir, menyapaikan bahwa, hari kami mengadakan mediasi terkait perkara tersebut, yang pada intinya kami masih menunggu itikad baik dari para pelaku untuk segara mengembalikan uang yang diduga digelapkan oleh para pelaku.

Baca juga  Koramil 1612-03/Reok Hadir dalam Persiapan HUT RI ke-79 di Reok Barat

“Jadi kami masih menunggu itikad baik dari para pelaku. Kerana pelapor dan telapor masih ada ikatan keluarga. Jadi para telapor merupakan anak dari paman pelapor,” katanya.

Ia berharap perkara ini bisa diselesaikan dengan secara keluarga, namun untuk perkara yang dilaporkan sudah masuk penyelidikan.

Untuk diketahui perkara ini sudah dilaporkan di Polda Jatim. Ada dua laporan yang pertama Ahmad Saiful Alim dilaporkan Direktur CV. Fajar, pada 22 Oktober 2024, sementara itu, Ahmad Junaidi dan Hasan Abdillah dilaporkan oleh Admin keuangan CV. Fajar di Polda Jatim, pada 24 Oktober 2024. Atas perbuatan Ahmad dan Hasan perusahaan menderita kerugian sebesar Rp 308 396 950.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SEJUMLAH PERWIRA JAJARAN KORPS MARINIR NAIK PANGKAT KALA WAKTU 1 APRIL 2023

BERITA UTAMA

Manfaatkan Surutnya Air Sungai, Pengecoran Bagian Terakhir Angkur Box Sisi Tepi Dekat Jembatan Garuda

Artikel

Dandim 1009/TLA Hadiri Pembukaan Cabor Karate Porprov XII Kalsel, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Menjauhkan Ego

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Serah Terima Jaga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Dandang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan Untuk Menanam Tanaman Pangan Bergizi

Artikel

Wakapolres Batang Kompol Raharja Pimpin Apel Pembekalan Petugas Pengamanan TPS: Kesiapan Total untuk Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Wakaf Mata Hati Kundur Barat Karimun || Menuju Lembaga Pendidikan Yang Siap Bersaing dan Terdepan

BERITA UTAMA

Hari Ke 2 Ops Keselamatan Telabang 2025 Satlantas Polres Pulang Pisau Gencar Laksanakan Edukasi Kamseltibcarlantas