Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:43 WIB

PT. Bima Perkasa Energi diduga Masih Diamankan di Polres Jombang

PT. Bima Perkasa Energi diduga Masih Diamankan di Polres Jombang

PT. Bima Perkasa Energi diduga Masih Diamankan di Polres Jombang

 

TargetNews.id Jombang, 9 Februari 2025 – Tim media dan LSM mendatangi Polres Jombang untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap armada PT. Bima Perkasa Energi dengan nomor polisi (Nopol) L 9143 UM. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 12.51 siang dan menemukan bahwa kendaraan tersebut, bersama dengan dugaan truk Nopol AG 8266 GE serta mobil Panther Nopol L 1232 YW, masih berada di lokasi.

Kehadiran tim media dan LSM bertujuan untuk meminta kepastian hukum dari pihak kepolisian terkait status kendaraan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan. Masyarakat dan pengamat hukum Sahlan S.H,. M.H. mendesak Polres Jombang untuk segera menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

Baca juga  MPLS SMAN 1 Kahayan Kuala Diwarnai Penyuluhan Polsek Terkait NAPZA dan Judi Online

Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum tertentu yang dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Beberapa pasal yang berpotensi dikenakan terhadap kasus ini antara lain:

1. Pasal 263 KUHP – Pemalsuan Dokumen, jika terdapat indikasi dokumen kendaraan yang tidak sesuai.

2. Pasal 372 KUHP – Penggelapan, apabila ditemukan adanya penguasaan barang secara melawan hukum.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

3. Pasal 480 KUHP – Penadahan, jika kendaraan tersebut diduga merupakan hasil dari kejahatan.

4. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan – Jika ditemukan pelanggaran administrasi kendaraan bermotor atau dokumen perizinan yang tidak sah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait status hukum kendaraan dan pihak yang bertanggung jawab. Tim media dan LSM akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

(Tim investigasi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolsek Banama Tingang malaksanakan kegiatan Jumat Curhat bertempat di Desa Tangkahen Kec. Banama Tingang.

Artikel

Bersama Petani, Babinsa Bantu Penyemprotan Hama Wereng

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Musrenbang Desa Jorong Tahun Anggaran 2014-2029

Artikel

Cegah aksi kriminalitas, Polsek Seltim sambangi pos Satuan pengamanan

BERITA UTAMA

Dandim 0808 Sambut Kunjungan Kerja Danrem 081/DSJ Ke Kodim Blitar

Artikel

Pangkoops Udara I Tinjau Latihan Pendahuluan Penerjunan CDS

Artikel

Menerapkan Sikap dan Perilaku Bela Negara bagi Pelajar di Wilayah Binaan

Artikel

Dandim HST Resmikan dan Serahkan Kunci Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
error: Konten dilindungi!!