Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 10 Februari 2025 - 18:14 WIB

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya

Surabaya TargetNews.id – Mahasiswa Universitas Teknologi Surabaya (UTS) Program studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Sosial dan Humaniora mengadakan kunjungan ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya di jalan Ketintang Madya VI No. 3 Surabaya pada Senin (10/2) pagi.

Dalam kunjungan, mahasiswa didampingi oleh dosen ilmu hukum terdiri dari Aini Shalilah, S.H., M.H., dan Sujudi, S.H., dan disambut oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H.

Dalam pemaparan di depan mahasiswa, wakil ketua PA Surabaya, Siti Zubaidah menerangkan Tata Cara dan Tahap Persidangan.

Pertama adalah perdamaian mediasi, sesuai dengan PERMA No. 1 Tahun 2016 dan PERMA No. 3 Tahun 2022.

Baca juga  Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Selanjutnya pembacaan surat gugatan/ permohonan penggugat/ pemohon, jawaban tergugat/ termohon, replik, duplik, pembuktian (pasal 1866 KUHPer), kesimpulan, musyawarah majelis dan terakhir adalah putusan.

“Prosedur mediasi di Pengadilan
PERMA No. 1 Tahun 2016 mengatur secara rinci mengenai prosedur mediasi yang dilakukan di pengadilan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian,” ujarnya.

“PERMA No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik. PERMA ini merupakan penyempurnaan dari PERMA No. 1 Tahun 2016, yang mengatur mengenai pelaksanaan mediasi secara elektronik (e-mediasi),” ucap Siti Zubaidah.

Di kesempatan itu, usai pemaparan dan tanya jawab, pihak Pengadilan Agama Surabaya mempersilakan para mahasiswa untuk bisa mengikuti perjalanan sidang di ruang sidang.

Baca juga  Anggota Sabhara sambang serta menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga

Diruang sidang nomor dua, mahasiswa setidaknya mengikuti dengan serius 12 persidangan.

Perkara yang disidangkan di ruang sidang nomor dua terdiri dari perkara penetapan waris, cerai talak dan cerai gugat.

Diakhir kunjungan, Dosen Aini Shalilah menjelaskan bahwa tujuan dari diadakannya kunjungan ke Pengadilan Agama Surabaya tidak lain sebagai cikal bakal mahasiswa untuk bisa lebih memahami terkait proses beracara di bidang perdata.

“Sebagai bentuk pembelajaran kepada mahasiswa yang sebagian sudah bekerja untuk mengetahui secara langsung bagaimana proses beracara mulai dari tahap pengajuan perkara hingga proses persidangan,” ujar Aini Shalilah. @bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Mesin Molen Tetap Berputar Meski Terik Matahari, Bukti Semangat Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas

BERITA UTAMA

Polres Bojonegoro Bersama Pemkab Cek SPBE dan Pangkalan LPG Jaga Pasokan Jelang Lebaran

BERITA UTAMA

DPC REMBANG BADAN AVOKASI INDONESIA MENGUCAPKAN: “Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447 H Tahun 2026”

Artikel

Bantu Kepolisian, Unit K9 Dilatih

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Dampingi Pemdes Jatijajar Pengadaan Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Jaga Vitalitas Tubuh, Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya Cek Kesehatan para Personel

Uncategorized

Antisipasi Gangguan Kamtibmas diwilkumnya, Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam.