Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 10 Februari 2025 - 18:14 WIB

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya

Surabaya TargetNews.id – Mahasiswa Universitas Teknologi Surabaya (UTS) Program studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Sosial dan Humaniora mengadakan kunjungan ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya di jalan Ketintang Madya VI No. 3 Surabaya pada Senin (10/2) pagi.

Dalam kunjungan, mahasiswa didampingi oleh dosen ilmu hukum terdiri dari Aini Shalilah, S.H., M.H., dan Sujudi, S.H., dan disambut oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H.

Dalam pemaparan di depan mahasiswa, wakil ketua PA Surabaya, Siti Zubaidah menerangkan Tata Cara dan Tahap Persidangan.

Pertama adalah perdamaian mediasi, sesuai dengan PERMA No. 1 Tahun 2016 dan PERMA No. 3 Tahun 2022.

Baca juga  Kasus Perundungan Siswa SMA Gloria ll Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda 5 Juta Rupiah Subsider 1 Bulan Penjara

Selanjutnya pembacaan surat gugatan/ permohonan penggugat/ pemohon, jawaban tergugat/ termohon, replik, duplik, pembuktian (pasal 1866 KUHPer), kesimpulan, musyawarah majelis dan terakhir adalah putusan.

“Prosedur mediasi di Pengadilan
PERMA No. 1 Tahun 2016 mengatur secara rinci mengenai prosedur mediasi yang dilakukan di pengadilan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian,” ujarnya.

“PERMA No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik. PERMA ini merupakan penyempurnaan dari PERMA No. 1 Tahun 2016, yang mengatur mengenai pelaksanaan mediasi secara elektronik (e-mediasi),” ucap Siti Zubaidah.

Di kesempatan itu, usai pemaparan dan tanya jawab, pihak Pengadilan Agama Surabaya mempersilakan para mahasiswa untuk bisa mengikuti perjalanan sidang di ruang sidang.

Baca juga  Polres Tanjungperak Berhasil Mengamankan Komplotan Pencurian Mobil

Diruang sidang nomor dua, mahasiswa setidaknya mengikuti dengan serius 12 persidangan.

Perkara yang disidangkan di ruang sidang nomor dua terdiri dari perkara penetapan waris, cerai talak dan cerai gugat.

Diakhir kunjungan, Dosen Aini Shalilah menjelaskan bahwa tujuan dari diadakannya kunjungan ke Pengadilan Agama Surabaya tidak lain sebagai cikal bakal mahasiswa untuk bisa lebih memahami terkait proses beracara di bidang perdata.

“Sebagai bentuk pembelajaran kepada mahasiswa yang sebagian sudah bekerja untuk mengetahui secara langsung bagaimana proses beracara mulai dari tahap pengajuan perkara hingga proses persidangan,” ujar Aini Shalilah. @bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Gelar Baksos di Harlantas Bhayangkara ke – 69, Polres Bangkalan Droping 10 Tangki Air Bersih di 2 Desa

Uncategorized

Jaga Sitkamtibmas Polsek Maliku Konsisten Patroli Malam di Wilkumnya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Pemanfaatan dan Penggunaan Produk Umkm

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Eratkan Hubungan Dengan Adu Bako

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Anggota Satpolairud Laksanakan Kegiatan Patroli Perairan

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra Wakili Danramil Hadiri Pertemuan Lintas Sektoral Kecamatan Karanganyar

Artikel

Sambut Idul Fitri 1445 H, PTPN IV Regional V Dukung Ragam upaya Perusahaan Dongkrak Sosial Ekonomi Masyarakat Kalimantan