Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 10 Februari 2025 - 17:30 WIB

Polres Sampang Tangkap Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

Polres Sampang Tangkap Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

Polres Sampang Tangkap Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

 

Sampang TargetNews.id – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM mengatakan kepada awak media bahwa Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Kanjar Polsek Torjun Brigadir Nor Wahid Rusdianto telah mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan di sekitaran Masjid Ar-Rahmah Kaseran Desa Pangongsean Kecamatan Torjun Sampang – Jawa Timur, senin (10/02/2025) pagi.

AKBP Hartono menyampaikan tersangka inisial JP (36 tahun) jenis kelamin laki-laki warga Desa Robatal Kecamatan Robatal Sampang merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sangat meresahkan masyarakat.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka JP adalah mendatangi korban dan membujuk serta merayu korban akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP), uang atau perhiasan yang dipakai kemudian oleh pelaku korban dibawa dengan sepeda motor kemudian diturunkan dipinggir jalan,” kata AKBP Hartono.

Baca juga  Latpraops 2025: Polres Pulang Pisau Fokus Tekan Kecelakaan dan Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Untuk kronologis penangkapan tersangka JP, AKBP Hartono menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Kanjar Polsek Torjun Brigadir Nor Wahid Rusdianto sepulang dari mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Sampang melihat JP tengah merayu korban di Simpang Kotem Desa Pangongsean Torjun.

Karena hafal dengan muka dan sepeda motor milik tersangka, kemudian Brigadir Nor Wahid Rusdianto memutar balik kendaraannya untuk menangkap JP.

“Saat memutar balik kendaraan dinas Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto melihat tersangka sudah bergerak menuju arah timur (Sampang) dan berhenti didepan Masjid Ar-Rahmah Kaseran,” lanjut AKBP Hartono kepada awak media.

Baca juga  Kepala desa Gamping Klarifikasi atas viralnya berita keluhan warga desa

Sebelum diamankan polisi yang akrab dipanggil Brigadir Yayan, tersangka sempat melarikan diri dan sempat kejar-kejaran kurang lebih 100 meter dari halaman masjid sampai jalan masuk ke Dusun Kaseran Desa Pangongsean.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan saat tersangka JP diamankan, petugas menemukan beberapa KTP dan Kwitansi para korban.

Dari interograsi awal di Mapolsek Torjun, tersangka JP mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat di Kabupaten Sampang.

“Tersangka JP beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol M 4570 NY, KTP dan Kwitansi serta tas warna hitam kini sudah berada di Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Razia Mendadak di Blok Hunian Lapas Sidoarjo, Komitmen Tegas Bebas dari Halinar

BERITA UTAMA

Politisi Fraksi PAN Minta Antisipasi Angkutan Laut Kalianget – Kepulauan Kangean Menjalang Hari Raya

Artikel

Kapolsek Balongbendo Serahkan Benih Jagung Hybrida, Dukung Pekarangan Bergizi untuk Ketahanan Pangan

Artikel

Cegah Kriminalitas, Polsek Maliku Sambangi Warga dan Lakukan Patroli Malam

Artikel

Kepala BIN Daerah Kalimantan Barat Bersilaturahmi ke PTPN IV Regional V

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Minta Pemdes Mekarsari Bangun Sinergitas