Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:44 WIB

PT, Semen Gresik Di Laporkan Pemdes Tegaldowo Ke Polres Rembang

PT, Semen Gresik Di Laporkan Pemdes Tegaldowo Ke Polres Rembang

PT, Semen Gresik Di Laporkan Pemdes Tegaldowo Ke Polres Rembang

Rembang, TargetNews.id Polemik antara Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo, Kecamatan Gunem, dengan PT Semen Indonesia kembali memanas. Pemdes Tegaldowo secara resmi melaporkan perusahaan semen terbesar di Indonesia itu ke Mapolres Rembang, Kamis (06/02/2025).

Laporan ini berawal dari langkah PT Semen Indonesia yang mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terkait sengketa sembilan bidang tanah milik Pemdes Tegaldowo. Tanah tersebut selama ini diperuntukkan bagi jalan pertanian dan kepentingan desa.

Rombongan Pemdes Tegaldowo tiba di Mapolres Rembang sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi lima kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Rembang. Tim hukum tersebut terdiri dari Ali Hadi, Jumiati, Moch Shofiyul Albab, M. Nur Kholis, dan Isnaini.

Baca juga  DANPUSDIKKU RESMI BUKA PENDIDIKAN 20 SISWA PRODI DIKJURTAKU ABIT DIKMATA TNI AD GEL II TA 2023 (OV)

Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Rembang, Ali Hadi, menegaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Polres Rembang sebagai bentuk respons terhadap langkah PT Semen Indonesia yang dinilai merugikan Pemdes Tegaldowo.

“Hari ini kami telah resmi melaporkan PT Semen Indonesia atas dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan Pemdes Tegaldowo. Laporan kami sudah diterima oleh Polres Rembang,” ujar Ali Hadi.

Sebelumnya, PT Semen Indonesia menggugat kepemilikan sembilan bidang tanah milik Pemdes Tegaldowo ke PTUN Semarang. Namun, gugatan tersebut ditolak dalam sidang putusan.

Baca juga  Kegiatan Pengaturan Jalan Strong Poin Pagi Di Wilayah Satlantas Polres Pulang Pisau

Merespons situasi yang semakin memanas, Pemdes Tegaldowo kembali memblokade akses jalan desa di area pertambangan yang digunakan oleh PT Semen Indonesia pada Rabu (05/02/2025). Sebelumnya, Pemkab Rembang bersama Forkopimda sempat membuka blokade tersebut secara sepihak pada Selasa (28/12/2024).

Saat ini, masyarakat Tegaldowo masih menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian terkait laporan yang telah diajukan. Perseteruan antara Pemdes Tegaldowo dan PT Semen Indonesia pun tampaknya belum menemui titik terang.
(Red)

Mamik gaul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rangkaian Kegiatan HUT Kodam VI/Mulawarman Personel Kodim 1009/Tla Bersihkan Taman Makam Pahlawan

Artikel

Satsamapta Polres Pulang Pisau laks kegiatan Bhakti Sosial

Uncategorized

Komandan Kodim 1208/Sambas Pimpin Upacara Pelepasan Anggota Purna Tugas Dan Pindah Satuan

Artikel

Dua Pelakau Tangkap Polsek Semampir di Amankan

Uncategorized

Kemana Uang 5 Miliar Program Tali Asih PT Bumisari Yang Dititipkan Kepada Mantan Kapolresta Banyuwangi

Artikel

TNI Polri, Kesbangpolda dan Dinkes Brebes Seleksi 328 Calon Paskibraka 2024

Artikel

Kombes Pol, Budi Hermanto, S.I.K.,M.SI, Mendapat Ucapan Warga Kota Malang

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan 1447 H di Barabai