Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:01 WIB

Terduga Pelaku Penyelundupan 19 Karung Balpres Ilegal Berhasil Digagalkan Prajurit TNI AL

Terduga Pelaku Penyelundupan 19 Karung Balpres Ilegal Berhasil Digagalkan Prajurit TNI AL

Terduga Pelaku Penyelundupan 19 Karung Balpres Ilegal Berhasil Digagalkan Prajurit TNI AL

 

Tim gabungan TNI AL dalam hal ini prajurit Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang dan Pos TNI AL (Posal) Atapupu berhasil mengamankan pelaku yang diduga menyelundupkan Balpres (pakaian bekas) tanpa cukai dari Timor Leste ke wilayah Indonesia, bertempat di Pantai Dusun Weain, Desa Kenebibi, Kecamatan Kalkuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Senin (10/2).

Kronologi kegiatan pada malam hari, personel Lantamal VII Kupang mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa akan ada barang yang diduga ilegal akan masuk dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) ke Indonesia melalui jalur tikus di sekitar Pantai Desa Kenebibi.

Mendengar informasi tersebut, atas perintah Komandan Lantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI Irwan Sondang P. Siagian segera memerintahkan tim gabungan untuk menuju lokasi yang diduga akan dilalui para pelaku guna mencegah masuknya barang ilegal tersebut.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng, terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Setibanya di Pantai Dusun Weain, Desa Kenebibi, tim berpencar untuk melaksanakan pengamatan guna menemukan sasaran. Kemudian pada jarak sekitar 200 M dari bibir Pantai, tim melihat 5 (lima) orang, 2 orang di atas perahu dan 3 orang yang sedang melaksanakan

pembongkaran/memindahkan barang yang dikemas dalam karung yang di duga Balpres untuk dibawa ke darat. Tim yang semula berpencar segera berkumpul untuk melaksanakan pemeriksaan sasaran.

Pada saat akan dilaksanakan pemeriksaan, perahu dengan 2 orang yang berada diatasnya melarikan diri, sementara 3 orang yang sedang

memindahkan barang dapat diamankan beserta barang bukti berupa 19 karung Balpres. Berdasarkan informasi awal barang bukti yang diamankan nilainya perkarung di Timor Leste Rp. 900.000, sehingga nilai total seluruhnya sebesar Rp. 17.100.000.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Selanjutnya tim gabungan dibantu masyarakat setempat dengan menggunakan kendaraan mobil pickup membawa tiga orang yang berhasil diamankan tidak membawa kartu identitas, yaitu dengan inisial AM, M, dan J, serta mengamankan barang bukti di Posal Atapupu untuk proses lebih lanjut, dan kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Kupang.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk

meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, serta menindak tegas segala bentuk tindak ilegal yang terjadi terutama di daerah perbatasan yang sering

digunakan oleh para pelintas batas ilegal maupun keluar masuknya barang ilegal dari wilayah NKRI ataupun sebaliknya.

#bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Hartanto Boechori: Pemblokiran Wartawan Refleksi Ketakutan Pejabat

BERITA UTAMA

Polsek Bukit Batu Pam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tangkiling

Artikel

Jum’at Curhat Polsek Cerme Sinergi Bersama Masyarakat Desa Sukoanyar Siap Tindaklanjuti Keluhan

Uncategorized

Masa Tenang, Polres Pulang Pisau dan Polsek Jajaran Dampingi Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Artikel

Dosen Dan Mahasiswa Estemik Royal Kisaran Berikan Uang Tunai ke Mushola Raja Ali Umbut Umbut Guna Mendukung Asahan Religius.

Uncategorized

Ibu Rumah Tangga Jadi Sasar Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

LEPAS JEMAAH HAJI, BUPATI BERHARAP DOAKAN PAMEKASAN

Artikel

Kunjungi Assessment Center Polri, SKK Migas: Assessment Center Polri Gunakan Teknologi Baru dan Didukung Asesor Berpengalaman