Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 12 Februari 2025 - 03:07 WIB

Satlantas Polres Sampang Gencarkan Operasi Penertiban Truk Pengangkut Galian C yang Tak Diterpal

Satlantas Polres Sampang Gencarkan Operasi Penertiban Truk Pengangkut Galian C yang Tak Diterpal

Satlantas Polres Sampang Gencarkan Operasi Penertiban Truk Pengangkut Galian C yang Tak Diterpal

 

SAMPANG TargetNews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang kembali menggelar operasi penertiban terhadap truk pengangkut material galian C yang tidak memenuhi standar keselamatan, khususnya yang tidak menggunakan terpal penutup muatan. Operasi ini digelar pada Selasa, (11/2/25), di sejumlah titik rawan, termasuk Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Sampang.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada truk yang tidak menggunakan terpal, tetapi juga menindak truk dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. “Masih banyak kami temukan truk yang mengangkut material galian C tanpa terpal. Ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain,” ujar Sigit.

Baca juga  Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

Dia menambahkan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para sopir dan pemilik usaha angkutan agar selalu menutup bak truk dengan terpal saat mengangkut material seperti pasir, tanah urug, atau kerikil. “Kami sudah sering mengingatkan, tapi masih ada yang bandel. Ini demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Keluhan juga datang dari warga yang kerap menjadi korban kelalaian para pengemudi truk. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap terkena serpihan pasir atau kerikil yang berhamburan dari truk-truk tersebut. “Tadi saya melintas di Jalan Makboel menuju Samsat, tiba-tiba ada pasir beterbangan dari truk yang lewat. Ini sangat mengganggu dan berbahaya,” ujarnya.

Baca juga  Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Sampang untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang kerap disebabkan oleh truk-truk pengangkut galian C. Sigit berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, para pengusaha dan sopir truk dapat lebih mematuhi aturan yang berlaku. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban. Jika masih ada yang melanggar, sanksi tegas akan kami berikan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan truk-truk yang melanggar aturan, agar tindakan preventif dapat segera dilakukan.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Momen Panglima TNI Terima Baret dan Brevet Kehormatan dari Paspampres

Artikel

Palang Merah lndonesia(PMl) Kabupaten Tegal Menyalurkan bantuan Berbentuk Sembako Dan Mie lnstan

Uncategorized

Saat Patroli Dialogis untuk ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Artikel

Bupati Brebes Bersama Dinas PUBMCK Serahkan Hasil Program Desa Dampingan

Artikel

Polres Pamekasan Sosialisasi Bahaya Radikalisme, Tertib Berlalu Lintas dan Penerimaan Polri TA 2025 Di Ponpes

Artikel

Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara

BERITA UTAMA

Krisdianto Jabat Ketua PGSI Kota Tegal Periode 2023 – 2028

Uncategorized

Bersama Forkopimda, Dandim 0709/Kebumen Ikut Semarakan Hari Jadi Kabupaten Kebumen Ke-394 TH. 2023