Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:13 WIB

Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

 

 

BLITAR – TargetNews.id Polres Blitar Polda Jatim menangkap 11 oknum pesilat yang membuat onar dengan melakukan perusakan, pengeroyokan dan pencurian.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut bahwa 11 orang oknum pesilat itu peserta konvoi salah satu perguruan silat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan pada tanggal 11 Februari 2025 lalu di Desa Minggirsari, Kec. Kanigoro Kab. Blitar.

AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan dari 11 orang yang diamankan itu, Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah inisial MH (Lk), 27 Tahun, JWB (Lk) 20 Tahun, RGR (Lk) 19 Tahun.

“Tiga orang dari 11 yang kami amankan, telah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan kami tahan,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman saat konferensi pers di Polres Blitar, Selasa (17/2).

Baca juga  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata Pataka Polda Jatim “Tan Hana Dharma Mangrwa

AKBP Arif mengatakan ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.

“Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AKBP Arif.

Polres Blitar Polda Jatim juga mengamankan barang bukti diantaranya pakaian korban, pakaian tersangka, Video rekaman CCTV, Visum et Repertum Korban, 7 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, sejumlah batu bata serta handphone sebanyak 11 unit.

Kapolres Blitar mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berujung pada tindak kekerasan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga  Masyarakat Kini Bisa Mengadu Lebih Mudah, Propam Polres Pulang Pisau Perkenalkan Barcode Yanduan

Kapolres Blitar juga mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tambahnya.

Polisi terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan.

Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar.

Dengan adanya tindakan tegas dari Polres Blitar Polda Jatim, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami himbau masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri Tegaskan Koordinasi Lintas, Lembaga untuk Hindari Multitafsir Putusan MK

Artikel

Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Barbagai Jenis Narkoba

Artikel

Peringati Hari Juang Kartika ke-79, Koramil 0808/01 Sukorejo Gelar Aksi Bersih Sungai di Kepanjenkidul

Uncategorized

Danramil 1612/04 Borong Dampingi Kapolres Manggarai Timur Apel Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2023-2024

Uncategorized

Antisipasi Balapan Liar Usai Sahur, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Subuh

BERITA UTAMA

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Arahan Saat Apel Pagi

Uncategorized

Tanggapi Laporan Masyarakat, Polresta Palangka Raya Datangi TKP Percobaan Pencurian

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Lewati Lokasi Ini