Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 22 Februari 2025 - 01:23 WIB

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

 

KUBU RAYA TargetNews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.011,76 gram (2 kg) yang berasal dari jaringan lintas provinsi. Pemusnahan yang digelar di Aula Mapolres Kubu Raya pada Jumat (21/2) pagi, disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mempawah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya dan pihak dari Bandara Supadio Pontianak.

Barang bukti yang ditaksir senilai Rp1,6 miliar itu diamankan dari empat kurir wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, masing-masing berinisial EM (24), EN (47), SU (38), dan NW (46), warga Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Keempatnya ditangkap Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya di Terminal Keberangkatan Bandara Supadio Pontianak pada Sabtu (1/2) pukul 06.30 WIB.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, menyebut bahwa para kurir ini berasal dari kelompok berbeda namun memiliki tujuan yang sama, yakni Surabaya. Mereka juga menggunakan jadwal penerbangan serta maskapai yang berbeda untuk menghindari deteksi dari petugas yang berwajib.

Baca juga  170 Anak Yatim SD/MI di Tegal Selatan Terima Bantuan Baznas

” Dalam pengungkapan ini, Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya menemukan sabu tersebut di dalam empat pasang Sandal Wedges yang di gunakan ke empat pelaku, dimana sandal tersebut sudah di modifikasi dengan masing-masing berisi sabu dengan berat bruto 516,10 gram, 490,49 gram, 497,52 gram, dan 507,65 gram, dengan total keseluruhan mencapai 2.011,76 gram.”jelas Wakapolres di hadapan awak media, Jumat (21/2) pagi.

” Jika berhasil mengirimkan barang haram tersebut ke Surabaya, masing-masing pelaku akan mendapatkan upah sebesar Rp.10 juta,”tambahnya.

Selanjutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkannya dalam air panas yang dicampur dengan cairan pembersih lantai, sebelum akhirnya dihancurkan menggunakan dan dibuang.

” Sesuai dengan komitmen bapak Kapolres Kubu Raya, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami akan terus memburu para pelaku serta membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan kami tidak akan berhenti untuk memberantasnya,” tegas Wakapolres.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan cegah Berita Hoax kepada masyarakat

Lebih lanjut, Wakapolres menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kubu Raya.

” Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini merupakan hasil kerja sama antara Satres Narkoba Polres Kubu Raya dan pihak Bandara Supadio Pontianak. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Yonarmed 7/BG Bergerak Cepat Tangani Longsor Gunung Sampah TPST Bantargebang

Uncategorized

Dankodikdukum Kodiklatal Hadiri Kirab Kota Jelang Kejurnas Grasstrack Junior Motocross Supertrack Championship Kasal Cup 2023 Di Lamongan

Uncategorized

Bazar UMKM Kodim 0830/Surabaya Utara Ikut Serta Meriahkan Baksos Kesehatan Dalam Rangka HUT Ke-78 TNI

BERITA UTAMA

Surabaya 730 Game Persembahkan Laga Persebaya vs Bali United

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online.

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Wilayah, Aipda Rudiyanto Lakukan Ini

Artikel

Petugas Satlantas Ingatkan Pengendara R2 Meng “Klik” Helm Saat Berkendara
error: Konten dilindungi!!