Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / PROFIL / TargetNews.id / TNI / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:37 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!

 

Dampit, Malang TargetNews.id Perekrutan perangkat desa di Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berujung kontroversi. Uji tes yang digelar pada 8 Januari 2024 lalu,

untuk posisi Kepala Seksi Pemerintahan, diduga kuat diwarnai praktik jual beli jabatan dan nepotisme. Warga setempat pun angkat bicara, menuntut keadilan dan transparansi.

Kejanggalan bermula dari hasil uji tes yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Peserta berinisial C sangat pandai dan pintar, jauh lebih baik dari A. Tapi mengapa A yang lulus?” Kecurigaan semakin menguat dengan adanya dugaan suap senilai Rp65 juta untuk meloloskan Arienda Wahyu Fitriani, warga Kedawung, Dampit.
SK Terbit Sebelum Uji Tes, Indikasi Kuat Manipulasi

Fakta yang lebih mencengangkan adalah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Arienda sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada 28 Desember 2023, ditandatangani oleh Kepala Desa Pojok saat itu, Sunarko (alm). Padahal, uji tes perekrutan baru digelar pada 8 Januari 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa SK sudah terbit sebelum proses seleksi dilakukan?

Baca juga  Modernisasi Sektor Informal: Bupati Tulungagung Resmikan Pelatihan 200 Unit Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

“Putusan kepala desa pojok no : 180/24/KEP/35.07.05.2011/2023 Tentang pengangkatan sdri. Arienda Wahyu Fitriani sebagai perangkat desa Pojok kec. Dampit kab. Malang Dengan jabatan kepala seksi pemerintahan yang di tanda tangani pada tanggal 28 Desember 2023 oleh kepala desa Pojok inisial S”.

Kades PJ Diduga Bersikap Arogan, Danramil Angkat Tangan
Upaya konfirmasi dari awak media menemui jalan buntu. Arienda tidak dapat ditemui di rumahnya, dan ayahnya, R, membantah tuduhan suap. Sementara itu, salah satu peserta tes merasa tertipu karena Arienda diduga tidak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca juga  Sambang dengan Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Danramil Dampit, yang diundang sebagai panitia, menyatakan bahwa masalah ini sudah lama dan berada di ranah panitia desa. Ia juga menyoroti mengapa protes tidak dilayangkan saat seleksi berlangsung.
Kepala Desa Penjabat (PJ) Pojok, GS, yang ditunjuk langsung oleh camat, justru bersikap arogan. Ia meremehkan peran media dan mengancam akan mendatangkan media lain untuk menaikkan citra Arienda jika ada pemberitaan negatif. Sikap ini memicu teguran dari camat.
Tuntutan Warga: Usut Tuntas, Tegakkan Keadilan!

Warga Desa Pojok mendesak pihak terkait untuk melakukan investigasi ulang dan menindak tegas oknum panitia yang terlibat. Mereka menuntut transparansi dan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Team)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polwan Polres Pulang Pisau Rayakan HUT ke-76 dengan Bakti Kesehatan Donor Darah

Uncategorized

Dengan Maklumat kapolda Kalteng Personil Sat binmas Polres Pulpis tingkatkan sosialisasi tentang pencegahan karhutla kepada warga

Artikel

Sat Binmas Polres pulang pisau Rutin laksanakan sambang Sinergitas Dengan Warga

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Situasi Jelang Imlek, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan

Artikel

Cegah Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2024, Polsek Sukorejo Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas

Uncategorized

Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Pedagang Ikan Di Belakang Pasar Srimangunan Sampang Dikeluhkan Warga Sekitar