Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / PROFIL / TargetNews.id / TNI / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:37 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!

 

Dampit, Malang TargetNews.id Perekrutan perangkat desa di Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berujung kontroversi. Uji tes yang digelar pada 8 Januari 2024 lalu,

untuk posisi Kepala Seksi Pemerintahan, diduga kuat diwarnai praktik jual beli jabatan dan nepotisme. Warga setempat pun angkat bicara, menuntut keadilan dan transparansi.

Kejanggalan bermula dari hasil uji tes yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Peserta berinisial C sangat pandai dan pintar, jauh lebih baik dari A. Tapi mengapa A yang lulus?” Kecurigaan semakin menguat dengan adanya dugaan suap senilai Rp65 juta untuk meloloskan Arienda Wahyu Fitriani, warga Kedawung, Dampit.
SK Terbit Sebelum Uji Tes, Indikasi Kuat Manipulasi

Fakta yang lebih mencengangkan adalah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Arienda sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada 28 Desember 2023, ditandatangani oleh Kepala Desa Pojok saat itu, Sunarko (alm). Padahal, uji tes perekrutan baru digelar pada 8 Januari 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa SK sudah terbit sebelum proses seleksi dilakukan?

Baca juga  Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan situasi pasca Pemilu Damai 2024

“Putusan kepala desa pojok no : 180/24/KEP/35.07.05.2011/2023 Tentang pengangkatan sdri. Arienda Wahyu Fitriani sebagai perangkat desa Pojok kec. Dampit kab. Malang Dengan jabatan kepala seksi pemerintahan yang di tanda tangani pada tanggal 28 Desember 2023 oleh kepala desa Pojok inisial S”.

Kades PJ Diduga Bersikap Arogan, Danramil Angkat Tangan
Upaya konfirmasi dari awak media menemui jalan buntu. Arienda tidak dapat ditemui di rumahnya, dan ayahnya, R, membantah tuduhan suap. Sementara itu, salah satu peserta tes merasa tertipu karena Arienda diduga tidak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca juga  Satu Personel Dipecat, Polres Pulang Pisau Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat In Absensia

Danramil Dampit, yang diundang sebagai panitia, menyatakan bahwa masalah ini sudah lama dan berada di ranah panitia desa. Ia juga menyoroti mengapa protes tidak dilayangkan saat seleksi berlangsung.
Kepala Desa Penjabat (PJ) Pojok, GS, yang ditunjuk langsung oleh camat, justru bersikap arogan. Ia meremehkan peran media dan mengancam akan mendatangkan media lain untuk menaikkan citra Arienda jika ada pemberitaan negatif. Sikap ini memicu teguran dari camat.
Tuntutan Warga: Usut Tuntas, Tegakkan Keadilan!

Warga Desa Pojok mendesak pihak terkait untuk melakukan investigasi ulang dan menindak tegas oknum panitia yang terlibat. Mereka menuntut transparansi dan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Team)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1612/Manggarai Apresiasi kegiatan Silatuhrahmi Kebangsaan dan Deklarasi Penolakan Intoleran, Radikalisme, dan Terorisme

Uncategorized

Anggota Sabhara terus lakukan Imbau kepada Warga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Tengah mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Anev Pagi di Mako Polsek

Artikel

Launching 346 Koperasi Merah Putih,Bupati Subandi : Jangan Hanya dibentuk,Tapi Harus Berjalan dan Berdampak

Artikel

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri

Artikel

Prajurit Yonif 4 Marinir Laksanakan Apel Gelar Dan Latihan PHH

BERITA UTAMA

Anev Mingguan Satbinmas Polres Pulang Pisau Menerima Arahan Kasat Binmas

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara