Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:14 WIB

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Pada hari Rabu, 26 Februari 2025 , pukul 08.00 wib, Personil Kamseltibcarlantas Lantas Polres Pulang Pisau melaksanakan Binluh.

Dilaksanakannya penling dan gaktur lalin di pusat keramaian menghindari terjadinya kemacetan dan Lakalantas serta diharapkan dlm pelaksanaan tugas agar tetap waspada dan menjaga keselamatan diri.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Laksanakan Sosialisasi Kartu Barcode Dumas Presisi Kepada Warganya

Kegiatan penling dan kegiatan pengaturan Lalulintas. Melaksanakan penyuluhan dan komunikasi dgn pengguna jalan,

Baca juga  MAKO KORMAR LAKSANAKAN UPACARA BENDERA

Sehingga tidak menghambat arus lalulintas, parkir sesuai dengan marka yang telah ditentukan serta pengguna jalan untuk tetap menjaga kamseltibcar lantas.

Selama kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Masih Menunggu Tindak Lanjut Dari APH,,Konfirmasi Dari Pihak Media Ke Dir.Krimsus Polda Babel Terkait PT.TTP Sampai Saat Ini Belum Ada Tanggapan

Artikel

Pertajam Naluri Tempur, Brigif 8/GC Latih Prajurit Yonif 141/AYJP

Artikel

Wabup Sampang, Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan: Tegaskan Penguatan Data dan Sinergi Semua Pihak

BERITA UTAMA

UJI KETAHANAN FISIK, PRAJURIT RESIMEN KAVALERI 3 MAR LAKSANAKAN CROSS COUNTRY

BERITA UTAMA

Hari Ke 2 Ops Keselamatan Telabang 2025 Satlantas Polres Pulang Pisau Gencar Laksanakan Edukasi Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Sembari Patroli, Polsek Sabangau Beribadah Sholat Jum’at

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Penyaluran Bantuan di Desa Bendungan

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan