Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:16 WIB

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan

pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Selasa (11/3/2025). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Pj. Walkot Menyapa Pemudik Kota Tegal

Kasatlantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran

dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Uncategorized

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Terjun Langsung Sambangi Petani di Desa Binaan

Artikel

Dandim Abdya Pimpin Peringatan Harkitnas ke-117

Artikel

Babinsa Sidomulyo Koramil 04/Kra Laksanakan Pendampingan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Bulan ke 6 (Juni) Tahun 2024

Uncategorized

Polsek Maliku Gelar Kedai Kopi Dalam Giat Jum’at Curhat

Artikel

Prajurit Dan PNS Brigif 2 Marinir Laksanakan Upacara 17 an

BERITA UTAMA

Danramil 06/Sruweng Hadiri Musdes RKPDes Tahun 2025 Desa Sidoharjo

Artikel

KAKI Apresiasi Kasatreskrim polres Bangkalan Tangani Kasus Indikasi Malpraktek, Kapus dan Kadinkes Jadikan Tersangka Juga, Berikut Alasannya