Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:12 WIB

Kejari Bateng Dalami Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Di Desa Penyak

Kejari Bateng Dalami Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Di Desa Penyak

Kejari Bateng Dalami Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Di Desa Penyak

 

Pangkalpinang, TargetNews.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah dikabarkan sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait Pengadaan perahu nelayan, alat tangkap ikan dan perlengkapan nelayan lainnya oleh Perangkat Desa Tahun Anggaran 2024, yang diduga melibatkan Kepala Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, serta beberapa perangkat desa lainnya.

Penyelidikan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian dengan bantuan yang didapatkan dan persyaratannya, hal ini memicu kecurigaan terhadap pengelolaan Dana oleh Pihak perangkat Desa.

Ditambah adanya indikasi kuat, dugaan pungli oleh perangkat Desa Penyak dalam sistem kerjasama yang mereka buat sebagai syarat penerima bantuan dengan mengharuskan kepada pihak nelayan membayar sejumlah uang kontribusi sebesar Rp 250.000/bulan, dan sistem pembagian hasil 70:30 selama perlengkapan tersebut masih digunakan.

Baca juga  Motor Bajaka Presisi Di Polsek Rakumpit Terus Dikunjungi Warga

Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengadaan peralatan bagi nelayan Desa Penyak, diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat desa. Dugaan korupsi ini mencakup penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan dan pelaporan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak Kejari Bangka telah memanggil beberapa perangkat desa dan ketua nelayan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pihak kejari sudah melakukan pemanggilan terhadap ketua TPK, serta Sekdes dan dua Aparatur Pemdes Penyak juga empat ketua kelompok nelayan Desa penyak dan sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Bangka Tengah,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan, (07/03/4025).

Sumber mendesak pihak Kejari Bangka untuk tidak mentolerir tindakan korupsi, terutama yang merugikan masyarakat Desa. “Tidak ada toleransi bagi tindakan korupsi, terutama yang merugikan masyarakat Desa,” sebut sumber. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak Kejari Bangka Tengah dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca juga  Dandim 1008/Tabalong Dukung Akselerasi Pengelolaan Pasar Mingguan, Dampingi Bupati Resmikan Pasar Batu Bangkit

Dalam hal ini Masyarakat berharap agar Kejari Bangka Tengah dapat mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku korupsi. Dan Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada penanganan yang transparan dan adil terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi seperti ini.

Agar kasus Dugaan Korupsi di Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah dapat segera diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, mengenai hasil dari pemanggilan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangka Tengah, Variska Ardina Kodriansyah, SH, MH sampai saat ini belum merespon konfirmasi dari Targetnews.id.

Reno Van Happy

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Gesa Pemasangan Paving Blok Jalan di Pengambau Hilir Luar

Artikel

CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF JELANG PILKADA, YONMARHANLAN X IKUTI APEL GELAR PASUKAN OPERASI MANTAP PRAJA CARTENZ II – 2024 POLDA PAPUA

Artikel

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Dikmas Lantas Penling Penluh

Artikel

Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan

Uncategorized

Ops Zebra Candi 2023, Polres Tegal Kota Tanamkan Kedisiplinan dan Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Artikel

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Rehab Rumah Ardiansyah: Pemasangan Atap Dimulai

BERITA UTAMA

Doa Bersama Lintas Agama Sebagai Rutinitas Kodim 1612/Manggarai

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT