Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:00 WIB

Tangkap Dua Wanita Pelaku Budak Narkoba di Amankan Satresoba Polres Gresik

Tangkap Dua Wanita Pelaku Budak Narkoba di Amankan Satresoba Polres Gresik

Tangkap Dua Wanita Pelaku Budak Narkoba di Amankan Satresoba Polres Gresik

 

Gresik TargetNews.id – Aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran Narkoba sekaligus bisnis lendir di Kota Santri, Gresik. Jajaran Satreskoba Polres Gresik terpaksa meringkus dua wanita yang berperan sebagai budak narkoba dan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dua tersangka yakni Rafika Febriyani, 25 tahun dan Siti Susilowati, 45 tahun. Keduanya bekerja sebagai pramusaji warung kopi di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik.

Dalam menjalankan bisnis esek-esek dan narkoba itu, modus operandi mereka terbilang baru. Yakni menawarkan jasa prostitusi sekaligus narkoba jenis sabu-sabu. Cara itu digunakan dengan meyakinkan pelanggan, agar merasa puas saat berhubungan

Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto mengatakan, ungkap kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya praktik prostitusi dan peredaran narkoba di wilayah Kota Pudak.

Baca juga  Cegah hal yang tak di inginkan, Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

“Kami pun melakukan pemantauan dan mengamati gerak-gerik para tersangka hingga akhirnya melakukan penangkapan,” ungkap Iptu Joko Suprianto, Rabu (12/3).

Menurut Joko, kedua tersangka bekerja sebagai pramusaji. Namun juga memiliki peran sebagai PSK dan muncikari.

Rafika sendiri biasa menerima layanan seks panggilan. Mayoritas pelanggannya merupakan anak buah kapal (ABK). “Saat mendapatkan tamu, juga kerap menawarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dengan dalih agar puas saat berhubungan intim,” ujar Joko.

Agar tidak dicurigai, Rafika kerap meyakinkan para pelanggannya bahwa sabu tersebut obat kuat. Bahkan juga menyediakan alat hisap dan tempat khusus untuk mengkonsumsi obat haram tersebut.

“Seluruhnya disediakan oleh tersangka Siti di warung miliknya. Harganya bervariasi mulai dari Rp 300 ribu,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Manyar itu.

Baca juga  Ranking 5 di Akademi Polisi Turki, Briptu Tiara Dihadiahi Sekolah Perwira

Para tersangka tak bisa berkutik saat petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1,2 gram di warung miliknya. Dari hasil interogasi, obat setan itu didapat dari seorang bandar jaringan Surabaya.

“Biasa transaksi sistem ranjau. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Joko.

Perbuatan tersangka pun setidaknya memenuhi unsur pasal pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kepada petugas, Rafika mengaku telah berprofesi sebagai PSK sejak 1 tahun terakhir. Dia rela ikut memasarkan narkoba lantaran sudah kecanduan. “Saat pelanggan beli sabu, saya bisa ikut menikmati,” pungkasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ketua Umum Partai Demokrat MAICKEL Bersama Bacaleg Dari Divisi Humas DPP ( GBNN ) Yusuf Kurniawan / Iwan Bertekad Untuk Memenangkan Pemilu 2024 Demi Menyambung Lidahnya Semua Masyarakat Wong Cilik Di Banyuwangi

BERITA UTAMA

Pangdam IM pimpin Sertijab Danrem 011/ Lilawangsa dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam Iskandar Muda di Gedung Malahayati Makodam IM.

Artikel

Dengan Rutin Sambang Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi, Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Ikut TKJ, Tunjukkan Keteladanan dan Tegaskan Evaluasi Karier Berdasarkan Fisik

Artikel

Kapolri: Bawahan Bermasalah Karena Pimpinan Bermasalah, KAKI; Presiden Prabowo Ganti Jendral Listyo Sigit Prabowo

Artikel

Aktivis KAKI Soroti KPU Soal Penggunaan Anggaran Pilpres 2024 Rp 76,6 Triliun Hingga Putaran Kedua